Terungkap, Afifah Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Berlin Panggabean

Berlin Panggabean
DEPOK, planetdepok.com – Terungkap sudah, Afifah melakukan pembohongan publik, penghinaan dan pencemaran nama baik rivalnya dan institusi pendidikan dalam debat terakhir.

Dihadapan seluruh rakyat Indonesia, Afifah menyatakan kemarin, saya minggu lalu baru mengambil ijasah siswa yang di tahan di SMPN 12.

Demikian dikatakan Pengamat Sosial Berlin Panggabean dalam Press Release nya. Ditegaskan nya , ternyata pernyataan Afifah itu adalah kebohongan.

” Sebagai warga Depok, saya, terkejut benarkah masih ada penahanan ijazah di sekolah negeri , saya curiga, karena setahu saya SDN dan SMPN, tidak dipungut biaya. Maka saya mencoba menelusuri kebenarannya. Ternyata yang terjadi berbeda dari yang dinyatakan, “ ujar Berlin Panggabean, tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial, dalam Press Release, Senin (7/12/20).

Berlin mengungkapkan, Kepala UPTD SMPN 12 Depok , Antoni mengatakan kepada dirinya mendapat telpon dari Rudi Kurniawan pada tanggal 25 Nopember, yang merekomendasikan ada yang mau mengambil ijazah, yang masih tertahan di SMPN 12 dan minta diambil hari itu juga, karena menyangkut hal tersebut, Antoni merasa harus koordinasi dengan wali kelas anak tersebut, maka Antoni meminta waktu.

Di pesan WA tersebut, juga di sampaikan tanda bukti kelulusan atas nama Faisal Dwi Anggara , KK dan KTP orang tua atas nama Ekawati.

Keesokannya, Rudi Kurniawan kembali menelepon, lantaran masih konsentrasi dengan peringatan Hari Guru, maka orang
tua diberi waktu Jumat 27 Nopember 2020, untuk mengambil ijasah anaknya dan telah diberikan kepada orang tuanya.

Berlin menegaskan, Yang jadi persoalan, menurut keterangan Antoni dan TU SMPN 12, tidak ada penahanan ijazah siswa. Yang terjadi adalah, setelah dinyatakan lulus dan tanda kelulusan disampaikan secara online pada siswa, dibulan September ijazah turun dari Propinsi jawa barat melalui Disdik Depok, lalu Ijazah diisi , ditandatangani dan cap 3 jari siswa, baru setelah itu bulan Oktober dibagikan ke siswa.

Informasi itupun sudah disampaikan kepada para siswa, sehingga sebagian besar sudah mengambilnya.

“ Kepsek mengatakan kepada saya, tidak ada penahanan apapun, bahkan bagi yang belum melunasi keuangan untuk pembuatan pas foto ataupun buku kenangan siswa, ijazahnya sudah langsung diberikan. Karena bagi kami itu, tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah, itu urusan Osis dan Komite Sekolah yang menggalang pembuatan foto dan buku tahunan dan itu juga sudah dianggap clear oleh mereka ,” ujarnya.

Dia menerangkan, pihak sekolah mengakui memang ada yang belum mengambil ijazah meski sudah diberitahu, mereka memaklumi, karena ini masa Pandemi, mungkin siswa yang kini sudah bersekolah di jenjang yang lebih tinggi , belum merasa memerlukan.

Apalagi ini baru dalam hitungan satu bulan, ditahun-tahun sebelumnya pun, sudah biasa siswa baru mengambil ijazah pada saat diminta fotocopy dan legalisir oleh sekolahnya yang baru.

Kadang sampai dua tiga bulan setelah ijasah keluar, dan itu bukan karena ada masalah penahanan ijazah dengan alasan apapun.

Berlin mengakui, telah menemui kedua orang tua siswa tersebut, Sudiono dan Ekawati. Orang tua Faizal adalah buruh bangunan dan ibunya buruh cuci.

Dijelaskan Berlin, menurut kronologis cerita orang tuanya, ia ditanya oleh majikannya apakah ijazah anaknya sudah diambil, di jawabnya belum karena ada sedikit tunggakan yang belum dibayar. Ketika disuruh ambil hari itu juga ia menolak, karena merasa
kurang enak. Majikannya pun menelepon seseorang yang ia tidak tahu siapa. Orang itu keesokannya kembali menelepon sang majikan dan menyuruh Ekawati kesekolah dan mengambil ijazah anaknya hari Jumat. Dan itu dilakukannya.

“Pihak sekolah saat itu pun tidak mempermasalahkan apa-apa, hanya bertanya kenapa tidak diambil pada bulan lalu, seperti lainnya, ia pun menjawab alasannya apa adanya”, ungkapnya.

Dengan kejadian ini, tambahnya, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa, merasa terkejut permasalahan dibesar-besarkan, bahkan sampai diberitakan secara nasional dalan debat, seolah ada banyak penahanan ijazah yang tidak diketahui lawannya.

“ Saya tidak berada di pihak manapun, tapi karena ini pembohongan publik dan manipulasi data, seharusnya Dinas Pendidikan, Sekolah yang ditunjuk dan juga pihak M. Idris, harus menuntut
pencemaran nama baiknya. Ini disaksikan orang se Indonesia loh, kasihan pihak sekolah yang tidak bersalah ikut dipolitisir”, tukasnya.

Berlin menjelaskan, Dinas Pendidikan pun, di media massa sudah pernah mengatakan tidak boleh ada penahanan ijasah. Dan kalau memang masih ada sekolah swasta menahan ijazah, bagaimana sikap BMPS nya, sebab sudah sejak beberapa tahun lalu, selain boleh menarik dana dari orang tua, sekolah swasta juga menerima dana BOS, harusnya ada sikap BMPS mengenai persoalan ini.

“Apalagi sekian lama, mereka juga bersikap ‘menghalangi’, diperbanyaknya sekolah negeri di Depok, dengan alasan sudah banyak sekolah swasta yang bisa menampung siswa tidak mampu,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.