Tiap Tahun, Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Depok Naik 10 Persen

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, merilis data terbaru mengenai ketersediaan hewan kurban di Kota Depok selama empat tahun terakhir.

Data tersebut diperoleh melalui pendataan di lapak-lapak penjualan, serta dari hasil pemotongan hewan kurban oleh DKP3 Kota Depok, dari tahun 2020 hingga 2023.

Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani menyatakan, terjadi kenaikan ketersediaan hewan kurban sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Ia merinci, data ketersediaan hewan kurban tahun 2020, yakni sapi 10.614 ekor, kambing 12.914 ekor, domba 4.997 ekor, kerbau 23 ekor. Lalu, tahun 2021 sapi 659 ekor, kambing 1.069 ekor, domba 234 ekor.

“Tahun 2022 sapi 10.009 ekor, kambing 9.113 ekor, domba 4.699 ekor, kerbau 29 ekor dan tahun 2023 sapi 14.724 ekor, kambing 7.601 ekor, domba 2.916 ekor, kerbau 40 ekor,” bebernya, Senin (27/5/2024).

Ia mengutarakan, jumlah itu jauh melampaui kebutuhan masyarakat Kota Depok, yang tercatat sekitar dua puluh ribu ekor.

“Tahun lalu, data lapak 25 ribuan hewan kurban, tahun ini kenaikan sebesar 10 persen atau sekitar 2.528 ekor,” tukasnya.

Widya juga merinci, data pemotongan hewan kurban di Depok, seperti pada tahun 2020 ada sapi 4.562 ekor, kambing 8.335 ekor, domba 1.204 ekor, kerbau 14 ekor.

“Tahun 2021, ada sapi 6.536 ekor di sembelih, kambing 11.391 ekor, domba 2.866 ekor dan kerbau 79 ekor,” ujarnya.

Lalu, imbuhnya, Tahun 2022 sapi 6.568 ekor, kambing 13.152 ekor, domba 2.490 ekor, kerbau 18 ekor dan Tahun 2023 sapi 6.802 ekor, kambing 14.184 ekor, domba 1.763 ekor, kerbau 8 ekor.

“Kenaikan ketersediaan hewan kurban ini, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap ibadah kurban, serta kesiapan DKP3 Kota Depok, dalam mendukung pelaksanaan ibadah kurban dengan menyediakan hewan yang sehat dan layak,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.