Tidak Bikin Laporan Bulanan, Insentif Linmas Kota Depok Tidak di Bayar

Kasat Pol PP Kota Depok bersama anggota Linmas (foto: kh)
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait adanya anggota Linmas Kota Depok yang belum dibayarkan honornya selama 3 sampai 5 bulan. Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengundang perwakilan Linmas se Kota Depok ke kantor Satpol.PP Kota Depok, Jumat (15/4/2022)

Usai kegiatan itu, Lienda ungkapkan, pembayaran insentif Linmas sejak Januari 2022, sudah dibayarkan setiap bulannya hingga Maret 2022.

“Adapun insentif anggota Linmas yang tidak dibayarkan adalah kemungkinan dengan tidak membuatkan laporan bulanan. Hal ini sesuai dengan surat pengantar dari kelurahan tentang kegiatan anggota linmas setiap bulannya.”ungkapnya.

Dikatakan olehnya, untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, maka direncanakan insentif anggota Linmas diberikan secara non tunai, terhitung bulan April ini agar lebih mudah dan cepat.

“Semua anggota Linmas akan dibuatkan rekening Bank, insentif anggota Linmas akan dikreditkan kerekeningnya sesuai dengan namanya.”pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.