Tingkatkan Kompetensi, DPP PPP Gelar Workshop Para Aleg PPP

Ketua DPP PPP Qonita Lutfiyah bersama Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab H. M

Ketua DPP PPP Qonita Lutfiyah bersama Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab H. M
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Guna optimalisasi peran Anggota Legislatif (Aleg) atau DPRD dalam mengabdi kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar workshop bagi Aleg, di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

Anggota DPRD Kota Depok, Hj Qonita Lutfiyah ketika dihubungi melalui telepon salularnya mengatakan, PPP saat ini sudah mempersiapkan kader-kadernya untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.

“Kemarin DPP juga sudah melakukan sekolah politik dan sejak Minggu hingga Selasa sekarang, PPP melaksanakan Bimtek partai untuk Anggota DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Ia menginginkan, kader PPP di daerah yang memiliki kesempatan bisa betul-betul mengabdi kepada masyarakat secara baik dan benar. Dari itu, kata dia, dibutuhkan kompetensi untuk mewujudkan itu.

“Dari sinilah berawal, partai memfasilitasi kami agar menjadi wakil rakyat yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk memenangkan kontestasi legislatif, tapi kami juga bisa mengisi amanah ini dengan baik,” paparnya.

Workshop yang digelar selama tiga hari tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk mengasah kemampuan anggota dewan PPP agar lebih mumpuni.

“Ibaratnya kami di charge baik secara pribadi agar tidak keluar dari amanah perjuangan PPP dan amar ma’ruf nahimunkar, namun lebih ditambah lagi wawasannya. Tentunya disesuaikan dengan kondisi di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Putri KH Sykron Ma’mun itu berharap, kader PPP yang menjadi wakil rakyat ataupun yang duduk di eksekutif memiliki kualitas yang baik dalam mengemban amanah.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.