Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Depok Akan Perkuat Sinergi & Kolaborasi Instansi

Kepala kantor Imigrasi Kelas II Depok, Fahrul Novry Azman (pertama kanan) mengikuti apel pengawasan keimigrasian di Lapangan Upacara Komando Wing I Paskhas, Halim Perdana Kusuma, Jakarta. (Foto:Imigrasi Depok)

Kepala kantor Imigrasi Kelas II Depok, Fahrul Novry Azman (pertama kanan) mengikuti apel pengawasan keimigrasian di Lapangan Upacara Komando Wing I Paskhas, Halim Perdana Kusuma, Jakarta. (Foto:Imigrasi Depok)
GDC, PLANETDEPOK.COM – Kepala kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman menyampaikan, akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan.

Hal tersebut dikatakan Fahrul, seusai mengikuti apel pengawasan keimigrasian tentang penegakan hukum di wilayah darat, laut dan udara, di Lapangan Upacara Komando Wing I Paskhas, Halim Perdana Kusuma, di Jakarta, pagi tadi.

Untuk diketahui, apel pengawasan keimigrasian tentang penegakan hukum di wilayah darat, laut dan udara ini digelar secara serentak di Bali, Batam dan Jakarta. Kegiatan dimulai dengan menyaksikan pengarahan Menteri Hukum dan HAM RI secara relay via aplikasi zoom meeting dari Batam.

“Iya, seperti yang ditekankan oleh pak menteri dalam amanatnya saat apel tadi, sinergi dan kolaborasi sangat penting,” tukasnya , saat ditemui di kantor Imigrasi Depok, Rabu (19/1/2022).

Oleh karenanya, kata dia Imigrasi Depok akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, dengan berbagai pihak yang ada di Depok, baik pemerintah maupun swasta.

Penguatan kerjasama dan kolaborasi antar instansi, lanjutnya sangat diperlukan. Hal tersebut patut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kantor Imigrasi Depok kepada masyarakat.

“Jadi, sinergi dan kolaborasi yang ditekankan oleh pak menteri tadi, tidak lain untuk mewujudkan kinerja Imigrasi Depok yang semakain profesional, akuntabel, transparan, dan inovatif,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.