Tinjau Sentra Vaksinasi Mahasiswa UI, Kapolri Sampaikan 3 Hal Lawan Covid -19

UI, PLANETDEPOK.COM -Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi, Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meninjau Sentra Vaksinasi Mahasiswa Indonesia di Gedung Sarana Olahraga Universitas Indonesia (UI).

Pada kesempatan itu, Kapolri menyampaikan tiga pesan utama dalam penanganan Covid-19. Yang pertama menerapkan protokol kesehatan (Prokes), terutama 3 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kepatuhan dalam menerapkan prokes harus selalu diingatkan, karena ini adalah kunci yang paling utama dan juga melakukan pembatasan-pembatasan. Itu semua harus dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19,” tuturnya saat konferensi pers di Sentra Vaksinasi Mahasiswa Indonesia, Kamis (12/8/21).

Selanjutnya, upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatmen. Testing dan tracing kepada masyarakat menjadi penting dilakukan, guna mengetahui secara dini kondisi masyarakat, dan tindakan yang harus dilakukan.

“Petugas testing dan tracing harus optimal dalam melakukan tugasnya. Lalu, masyarakat yang punya riwayat kontak erat harus mau ditracing dan dites, karena untuk kepentingan treatmen selanjutnya,” pintanya.

Yang terakhir, ujarnya, strategi untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan melakukan vaksinasi. Semua hal tersebut dapat dilakukan optimal, bekerja sama dengan semua stakeholder terkait.

“Bagi masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap pakai masker. Setelah vaksin lalu tetap memakai masker kemungkinan tertular dan menularkan sangat kecil. Protkes harus terus dijalankan dan vaksinasi harus tetap diikuti,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, kehadiran Kapolri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan luar biasa dalam upaya percepatan vaksinasi di Kota Depok. Ia juga berterima kasih kepada Kapolri, Rektor UI dan para mahasiswanya yang sudah menggelar vaksinasi massal ini.

“Bagi yang sudah vaksin bukan berarti bebas protkes. Tetap harus menerapkan protkes agar tidak terjadi penularan Covid-19,” tandasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.