Tirta Asasta Dapat Penilaian dari Kementrian PUPR Sebagai PDAM Berkinerja Sehat

Planetdepok.com – Depok, PDAM Tirta Asasta Kota Depok mendapatkan penilaian sebagai PDAM berkinerja sehat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM).

Hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 ini dilakukan terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia. Penilaian dilakukan pada tahun buku 2017 untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi dan efektivitas pengelolaan PDAM.

” Hasilnya ada sebanyak 223 PDAM (57%) berkinerja sehat, 99 PDAM (25%) kurang sehat, 52 PDAM (13%) berkinerja sakit dan 17 PDAM (5%) belum dinilai kinerjanya, dan PDAM Tirta Asasta masuk dalam penilaian sebagai PDAM berkinerja sehat”, kata Ee Sulaiman Dirum PDAM Tirta Asasta Depok kepada Wartawan (10/1).

Dikatakan Ee, Penilaian dilakukan Oleh Kementerian PUPR melalui BPPSPAM yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki perwakilan di berbagai daerah dan berkompeten melakukan audit perusahaan.

“Pada penilaian dilakukan terhadap 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi 4 aspek yakni Keuangan, Pelayanan, Operasional dan Sumber Daya Manusia. Kemudian hasil penilaian dibagi menjadi 3 kategori yakni PDAM sehat dengan nilai >2,8, PDAM kurang sehat dengan nilai 2,2-2,8 dan PDAM sakit dengan nilai <2,2.”, Papar Ee Sulaiman.

Dikesempatan sama Imas Diyah Pitaloka Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta mengucapkan Syukur, Alhamdulillah PDAM Tirta Asasta kota Depok dinilai sebagai PDAM berkinerja sehat yang dilihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi dan efektivitas pengelolaannya”, ujar Imas .

Penghargaan ini bagi kami sebagai penambah semangat untuk terus menyediakan air bersih untuk warga Depok.

“Semoga kami bisa mempertahankan dan meningkatkan Kinerja PDAM lebih baik lagi dan menjadi yang Terbaik”,ungkap Imas.

Kami berharap ke depan PDAM Tirta Asasta Kota Depok dapat lebih baik dan lebih maju lagi dalam melayani warga kota Depok dalam pelayanan air bersih.(MAS)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.