Oleh:
Dr. KH. Mohammad Idris, MA.
Wali Kota Depok
Soimin dan soimat, khususnya warga Depok yang saya cintai.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada malam kemuliaan”. (QS Al Qadr:1)
Surah Al-Qadr ayat 1 menjelaskan tentang bagaimana Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus dari arsh Allah swt ke langit bumi yang disebut sebagai Baitul ‘Izzah pada malam lailatul qadar (10 malam terakhir di bulan Ramadhan, yaitu pada malam-malam yang ganjil).
Turunnya Al-Qur’an tersebut dikawal oleh beribu-ribu malaikat dengan tasbih, tahmid, serta dengan kebanggaan dan penghormatan kepada Al-Qur’anul Karim.
Selanjutnya, Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dari Baitul ‘Izzah melalui perantaraan Malaikat Jibril, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan melihat kondisi yang ada, dengan melihat situasi masyarakat pada saat itu, dengan melihat kesiapan jiwa mereka, serta dengan melihat kesiapan mentalitas mereka untuk menerima perintah-perintah Allah SWT. Itulah makna dari firman Allah SWT dalam surah Al Insan ayat 23:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran kepadamu (wahai Muhammad) secara bertahap”. (QS Al Insan: 23)
Diturunkannya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW secara bertahap merupakan salah satu pendekatan yang digunakan oleh Allah swt dalam menurunkan wahyu-Nya. Karena bisa saja umat pada saat itu belum bisa menerima suatu hukum Allah swt terhadap sikap dan perilaku yang sudah mendarah daging.
Misalnya pada proses pengharaman kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol yang memabukkan, Allah SWT menurunkannya secara bertahap.
Siti Aisyah RA mengatakan kalau hukum haramnya minum-minuman beralkohol diturunkan sekaligus di Mekkah pada saat itu, maka bisa jadi mereka tidak dapat melakukannya, karena belum siap secara mental.
Setelah keimanan ummat kuat, penanaman keberimanan kepada Allah SWT, serta ketaatan kepada Rasulullah SAW kuat, barulah saat berada di Madinah, pengharaman secara total untuk mengkonsumsi minuman beralkohol yang memabukkan diturunkan oleh Allah SWT melalui surah Al Maidah ayat 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS Al Maidah: 90)
Dengan turunnya ayat tersebut, maka pengharaman itu sudah mutlak, sedikit atau banyak, dalam kondisi yang bagaimana pun itu tidak bisa ditolerir.
Demikian Al-Qur’anul Kalrim dengan kebijaksanaan Allah SWT diturunkan kepada kita, karena substansinya adalah bagaimana ayat-ayat Al-Qur’an ini bisa kita amalkan dengan sukarela, dengan hati yang ikhlas dan tulus, serta dengan kesiapan mental dan jiwa kita.
Mudah-mudahan Allah SWT memberikan banyak kemudahan kepada kita untuk senantiasa membaca dan mengamalkan Al-Qur;an sebagai pedoman hidup dalam hidup dan kehidupan kita, khususnya di bula Ramadhan.