Titian Ramadhan: Makna Ramadhan Sebagai Media Pembelajaran


Oleh: Ustad Sobari

Satu hal yang perlu kita sadari adalah bahwa ketika kita bicara pendidikan sebagai satu kesatuan, kita tidak hanya bicara soal aspek kognitif atau pengetahuan, tapi juga aspek penghayatan, pengamalan dan pengalaman, yang semua itu bisa dipelajari selama bulan Ramadhan.

Jadi puasa tidak hanya pengetahuan tentang upaya spiritual mendekatkan diri kepada Allah SWT, tapi puasa juga mampu melakukan penghayatan, pengalaman dan pengamalan dalam kehidupan sehari hari.

Puasa baginya, bukanlah sekadar menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi sesungguhnya, puasa itu adalah mencegah diri dari segala perbuatan sia-sia, serta menjauhi perbuatan yang kotor dan Keji.

Rasulullah Saw bersabda :
” كم من صائم ليس له من صيامه إلا الجوع والعطش”

”Betapa banyak orang yang puasa akan tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga. (HR. An Nasa’i dan Ibnu Majjah).

Menurutnya ada beberapa hal yang dapat merusak dan membatalkan pahala puasa, diantaranya adalah, Berkata Dusta atau Bohong, Membicarakan orang lain, Bersaksi palsu, Berbicara keji/kotor , termasuk berbicara porno dan seputar dunia seks, Laghwu atau ucapan yang tidak beranfaat, Shakhab yaitu capan keras dalam bertikaian, Bertikai, termasuk adu mulut, Hasut atau dengki, dimana berbuat merugikan orang lain dan Memandang wanita dengan timbul nafsu.

Oleh karena itu, mari kita maknai secara utuh Makna Ramadhan sebagai satu media pembelajaran bagi kita, untuk bisa hidup dengan cara dan sikap yang lebih tepat sebagai hamba Allah SWT, melalui perintah Allah SWT untuk kita tunaikan dan menjauhi larangan Nya dan juga, meletakan standar standar etika sebagai sesuatu yang penting dalam hidup kita.

Semoga Ibadah Puasa kita serta amaliah-amaliah lain di Bulan Ramadhan ini di terima Allah Swt.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.