TKN Prabowo – Gibran Sebut Pilpres Satu Putaran Jadi Keharusan

TKN Prabowo - Gibran (foto: Jim)

TKN Prabowo – Gibran (foto: Jim)
Jakarta, Planetdepok.com – Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budiman Sudjatmiko, mengatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) satu putaran, menjadi suatu keharusan di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dunia di tahun 2024.

Budiman memaparkan, saat ini beberapa negara besar juga menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu), sehingga berpotensi mempengaruhi geopolitik dunia.

Dengan pengalaman yang dimiliki Prabowo Subianto, ia meyakini akan lebih memberi kepastian terhadap masa depan Indonesia di dunia Internasional, serta dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kita juga harus tahu di dunia ada puluhan negara yang mau Pemilu, ada Pemilu Taiwan, Pemilu Rusia, Pemilu Amerika, Inggris, dan India,” ujarnya, dalam Ngobrol Bareng (Ngobar) Biru Ceria-02 ‘Spirit Perjuangan Pilpres Sekali Putaran’, di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (4/1/24).

Lantaran itu, tegas Budiman, tidak boleh meraba-raba dengan ketidakpastian. Karena, Prabowo punya pengalaman itu.

Di forum yang sama, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, Pilpres satu putaran bisa menghemat anggaran negara mencapai Rp27 triliun.

Dengan satu putaran, anggaran yang sangat banyak itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Data yang saya dapatkan, anggaran yang bisa dihemat sebanyak Rp27 trilun. Itu bisa untuk subsidi pendidikan, subsidi pupuk dan lainnya,” kata Qodari.

Karena itu, ia menilai Pilpres satu putaran akan berdampak positif bagi Bangsa Indonesia.

Terlebih, berbagai hasil survei menunjukkan elektabilitas Prabowo-Gibran, unggul jauh dari dua pasangan Capres lainnya.

“Untuk menuju sekali putaran tinggal geser 5 persen. Menggesernya ketahuan, temen temen sesama pendukung Pak Jokowi. Kedua, kita waspada kalau ada provokasi jangan dilayani,” tandasnya. *Brib

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.