Tokoh Masyarakat Ramai- ramai Bergabung, DPC PPP Kota Depok Optimis Raup 8 Kursi

DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Mantan Camat Beji Kota Depok, Anies Fatoni dan sejumlah tokoh masyarakat Cinere, beramai-ramai bergabung menjadi kader DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok.

“Bertepatan di hari Minggu tanggal 12 bulan 12 tahun 2021, di kediaman Pak H Sugeng Purnomo, Pangkalan Jati Baru, Alhamdulillah kami mendapat kehormatan dengan bergabungnya tokoh masyarakat Kecamatan Cinere ke PPP,” ujar Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab.H.M, Senin (13/12/2021).

Bergabungnya tokoh masyarakat itu disaksikan oleh Pelaksana Harian DPC PPP Kota Depok, Ketua WPP, Ketua AMK, Ketua GPK dan Ketua GMPI Kota Depok.

“Kemarin kita lakukan juga penyematan jas PPP kepada empat tokoh Kota Depok, yakni H Sugeng Purnomo, Anies Fatoni, Sohib Hidayat dan Ustad Martoni,” terangnya.

Dengan bergabungnya empat tokoh tersebut, kata dia, merupakan langkah awal dan angin segar untuk kebesaran PPP Kota Depok.

“Insya Allah gerakan ini akan diikuti oleh tokoh-tokoh lain yang sudah menyatakan siap bergabung dengan PPP. Siapa saja mereka, kami akan umumkan nanti pada saat Harlah PPP ke 49 di Hotel Bumiwiyata,” tukasnya.

Lebih lanjut Mazhab mengatakan, bahwa ini merupakan gebrakan awal. Pihaknya juga berterimakasih untuk empat tokoh tersebut yang sudah bersedia berjuang bersama PPP.

“Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kami. Target kami adalah mengambil suara yang sempet dipinjam oleh partai lain dan mem PPP kan yang belum PPP.
Insya Allah, PPP 2024 akan meraih delapan kursi,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Prof Mazhab itu mengungkapkan, keinginan umat sangat besar untuk kembali pulang ke rumah besar umat Islam.

“Dan umat saat ini sedang jalan pulang menuju Ka’bah,” utasnya.

Peyematan jas PPP dilakukan oleh Ketua DPC PPP Kota Depok dan Ketua DPP PPP, Hj Qonita Lutfiyah serta Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.