Top Banget, Katar Tanah Baru Adakan Santunan Anak Yatim Piatu

planetdepok.com – Beji
Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah ini Karang Taruna Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji Kota Depok, Mengadakan kegiatan buka bersama serta santunan kepada 50 anak yatim yang di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tanah Baru.

Acara yang di gelar pada Jumat (13/04/2022) kemaren di hadiri oleh langsung Camat, Sekcam Beji, Sekel Tanah Baru, TP. PKK Tanah Baru, LPM dan Katar se-Kecamatan Beji.

Ketua Karang Tanah Baru Muhamad Ramli mengatakan, buka puasa serta santunan yang di lakukan karang taruna merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk saling berbagi terhadap sesama.

“Suatu kebanggan bagi kami bisa mengadakan kegiatan santunan anak yatim piatu, kami dengan rekan-rakan Katar serta di bantu para RT dan RT serta LMK, mengucapkan terima kasih,” kata Ramli.

Makna dari kegiatan ini tambah Ramli, kita saling peduli dan bisa berbagi kepada sesama di bulan puasa ini.

Sementara itu Lurah Tanah Baru Dicky Mahyudin, SE menuturkan, Katar sering melakukan kegiatan sosial. Kegiatan seperti ini terobosan yang sangat positif bahwa karang taruna Kelurahan Tanah Baru mengadakan kegiatan santunan anak yatim piatu karena selama ini Katar selalu kegiatan sosial.

Sekel Tanah Baru Kholifah saat memberikan bantuan kepada anak yatim piatu

“Beberapa kegiatan yang di lakukan selama ini antara lain, Pengajian mingguan dan bulanan bahkan menurutnya Katar Tanah Baru selalu aktif,” ucap Dicky. 

Senada di ungkapkan Sekel Tanah Baru Kholifah, Kegiatan seperti ini, dirinya mengapresiasi atas kerja keras Katar Tanah Baru mengadakan kegiatan santunan anak yatim piatu aktif dalam kegiatan sosial.

“Bagi saya ini merupakan wujud nyata kepedulian katar, berhasil melaksanakan santunan anak yatim piatu dan saya bersyukur acaranya sukses,” tambah kholif. (Adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.