TP PKK Depok Punya Peran Strategis Sukseskan Beragam Program

Depok, Planetdepok.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nessi Annisa Handari mengatakan, keberadaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, memiliki peran strategis dalam menyukseskan berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Keberadaan TP-PKK, katanya juga, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak dengan sejumlah prestasinya.

“Terima kasih kepada TP PKK Kota Depok, yang menggelar rangkaian Jambore Kader PKK tingkat Kota Depok mulai dari 11 Oktober hingga pelaksanaan puncaknya pada 25 Oktober,” ujarnya, Kamis (26/10/23).

kegiatan tersebut, ungkapnya, merupakan program rutin setiap tahun, untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan semua program PKK.

Nessi mengatakan, sejumlah kegiatan yang ada di Jambore PKK kali ini, sudah dipersiapkan dengan baik untuk mempersiapkan acara serupa di tingkat provinsi.

Bahwa para kader TP-PKK telah dilatih, untuk semakin semangat melakukan hal-hal kebaikan untuk masyarakat.

“Saya mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris membuka jambore TP PKK,” tukasnya.

Wali Kota berpesan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan apresiasi dan terima kasih atas sumbangsih TP-PKK, yang sampai saat ini sudah membantu program pemerintah.

“Baik yang ada di DP3AP2KB maupun dinas lainnya, suksesnya tentu karena bantuan dari para kader TP-PKK,” ulasnya.

Nessi menambahkan, besar harapannya agar seluruh kader TP-PKK bisa terus mensukseskan program Pemkot Depok. Salah satunya dengan terus menciptakan inovasi baru.

“Kota Depok itu masuk kedalam lima besar terbaik se-Indonesia. Tentu dalam hal itu inovasi dari TP-PKK turut mendorong itu, Ketua TP-PKK Bunda Elly Farida bisa menggerakkan itu semua,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.