TPA Cipayung Tabur Pasir Zeolit Kurangi Sebaran Bau Sampah

TPA Cipayung Tabur Pasir Zeolit Kurangi Sebaran Bau Sampah
Petugas DLHK Depok menaburkan pasir zeloit menggunakan ekskavator di TPA Ciapayung. (Foto : dok. DLHK)

Cipayung, Planetdepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, terus berupaya meminimalisir bau tidak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Salah satunya, dengan menabur pasir zeolit di area sampah aktif.

Kepala UPTD TPA Cipayung Ferry Dewantoro menjelaskan, bau tersebut berasal dari tumpukan sampah aktif atau sampah baru, yang bercampur dengan sampah organik, terutama pada musim penghujan.

Bau tersebut, imbuhnya, kerap terbawa angin hingga terasa di sebagian wilayah Kota Depok.

Baca Juga:  Sampah di Kota Depok Jadi Sorotan Pangdam Jaya

“Bau ini berasal dari sampah aktif yang terbawa angin, khususnya saat musim penghujan. Sampah organik yang bercampur, menjadi faktor utama timbulnya bau tidak sedap,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).

Ferry memastikan, pihaknya telah mengambil langkah konkret, guna mengurangi bau tersebut dengan menyebar pasir zeolit di area sampah aktif.

Metode itu menurutnya, meski tidak sepenuhnya menghilangkan bau, cukup efektif dalam mengurangi dampaknya.

Baca Juga:  Rentan Bencana, Kepala TPA Cipayung Bentuk TRC

“Walaupun tidak 100 persen, metode ini cukup ampuh untuk mengurangi bau sampah di TPA Cipayung,” jelasnya.

Setiap harinya, unggahnya, UPTD TPA Cipayung menyebar hingga 250 kilogram pasir zeolit, menggunakan alat berat milik TPA.

Ferry menyebutkan, metode tersebut sebelumnya dilakukan beberapa minggu sekali, tetapi kini dilakukan setiap hari selama tiga minggu terakhir.

Baca Juga:  Kelurahan Abadijaya Himbau Pedagang Pasar Musi & Agung Perhatikan Sampah

“Kami mulai menabur pasir zeolit setiap hari, sejak tiga minggu lalu untuk hasil yang lebih maksimal,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.