UPT Damkar Bojongsari Sebarkan Stiker Fastline Penanggulangan Bencana

BOJONGSARI, planetdepok.com – Sebagai upaya agar warga masyarakat Depok cepat mendapat pelayanan Pemadam Kebakaran (Damkar) saat terjadi bencana, Dinas Damkar (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Depok, menyebarkan stiker yang berisi nomor telepon  (Fastline) UPT-UPT Damkar se Kota Depok.

Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana menerangkan, hal tersebut dilakukan lantaran, masih banyak warga masyarakat yang tidak mengetahui nomor- nomor telepon UPT Damkar, sehingga petugas kerap agak terlambat mendapat informasi bencana dari masyarakat.

” Saat ini masyarakat terlampau masih lamban dalam menghubungi petugas kami saat bencana terjadi, sehingga itu juga membuat respon petugas kami terkesan lamban”, paparnya.

Untuk itu, kata Gandara, dengan tersebarnya stiker nomor telepon UPT Damkar ke tiap Kelurahan, RW dan RT di masing-masing Wilayah, akan memberi kemudahan warga, untuk menghubungi petugas Damkar.

Kepala UPT Damkar Bojongsari Munadi memaparkan, pihaknya telah menyebarkan stiker tersebut ke setiap Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bojongsari dan Sawangan.

“Tadi kita telah menyebarkan stiker tersebut ke tiap Kelurahan, bahkan diberikan juga kepada Ketua RW, untuk diberikan lagi kepada RT-RT”, bebernya di ruang kerja, Kamis (22/10/20).

Munadi menjelaskan, stiker tersebut berisi nomor-nomor telepon UPT-UPT Damkar tiap Kecamatan di Kota Depok.Tujuannya agar masyarakat tahu dan bisa cepat menghubungi petugas.

“Biar masyrakat tahu, minimal semua warga tahu salah satu nomor UPT Damkar, yang ada d wilayah kejadian”, ujarnya.

Dikatakannya, UPT Damkar melayani aduan warga selama 24 jam dan Gratis. Menurutnya, warga tidak hanya menghubungi Damkar saat terjadi kebakaran, namun sekarang warga bisa meminta pelayanan, dari berbagai jenis bencana.

” Bukan hanya kebakaran, semua bencana bisa hubungi kami saja, termasuk penyemprotan desinfektan dan ambil pasien covid”, tuturnya.

Munadi menyampaikan, bukan hanya menyebarkan, tapi Dia langsung menempelkan stiker tersebut di Kantor –  Kelurahan.

“Keresahan akan teratasi bila warga cepat menghubungi Damkar”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.