Usai Berobat ke Singapura, Gubernur Papua Karantina Mandiri di Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Soetta pada Kamis (1/7/2021) pukul 18.05 WIB.

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Soetta pada Kamis (1/7/2021) pukul 18.05 WIB.
JAKARTA, PLANET DEPOK.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Soetta pada (1/7/2021) pukul 18.05 WIB. Kedatangannya tersebut setelah menjalani pengobatan di Singapura. Sekira setengah jam Lukas Enembe mengikuti proses pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai.

“Pukul 18.40 WIB Gunernur Lukas Enembe menuju pintu keluar Bandara Soetta. Mulai dari kedatangan dari pesawat hingga keluar Bandara Soetta, didampingi oleh Tim Satgas Covid-19 dan dilaksanakan sesuai prosedur,” terang Dan Satgas Covid -19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel Tek Sunu Eko P melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/21).

Gubernur Lukas, kata dia, berangkat menuju Hotel Mandarin Oriental Jakarta pada pukul 19.10 WIB. Dengan menggunakan Mobil Alphard didampingi 7 orang dari staf protokol Gubernur Papua.

“Gubernur bersama rombongan tiba di Hotel Mandarin Oriental untuk menjalani karantina mandiri setelah kedatangan dari luar negeri. Karantina mandiri merupakan kewajiban dari semua orang Indonesia yang baru pulang dari luar negeri,”terangnya.

Berdasarkan informasi dari Petugas Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan tes PCR Covid-19, yaitu dari Petugas Hamera Lab (Provider Kesehatan Hotel Mandarin Oriental) setelah tiba di kamar karantina mandiri.

Pengawalan Gubernur Papua

Selanjutnya, tes PCR Covid-19 kedua akan dilaksanakan pada hari terakhir karantina yaitu tanggal 5 Juli 2021.

Satgas Covid-19 juga akan menyiapkan Tim Kesehatan untuk memonitor keadaan Lukas Enembe. Pasalnya, yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.