Utamakan Layani Warga Depok, Dinkes Tambah Ruang ICU Covid – 19 di RSUI

BEJI, PLANET DEPOK. COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), melakukan penandatangan perjanjian kerjasama swakelola, guna penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU) yang berisi 17 bed, bagi pasien Covid-19 di RSUI.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari mengatakan, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020, RSUI ditunjuk sebagai rumah sakit dedikasi Covid-19 sejak Maret 2020.

Oleh karenanya, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ruang ICU, untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kategori berat dan kritis.

“Kami bersama RSUI berkomitmen mendukung penanganan Covid-19 dengan penambahan kapasitas ruang ICU bagi pasien dengan status berat,” jelasnya, Selasa (27/4/21).

Menurut Enny, penambahan fasilitas tersebut, sebagai bentuk antisipasi ledakan kasus Covid-19 pasca lebaran. Nantinya, diharapkan dapat memprioritaskan warga Depok yang mendapatkan pelayanan.

“Dengan penambahan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Depok yang kesulitan merujuk ke rumah sakit untuk penanganan Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUI Kota Depok Astuti Giantini menuturkan, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Depok. Tentunya dengan memprioritaskan warga Depok mendapatkan pelayanan yang utama.

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai RS yang berada di wilayah Depok, untuk mengutamakan rujukan bagi warga di kota ini,” ulasnya.

Untuk diketahui, RSUI melakukan penyekatan ICU dengan menambah 17 kamar. Dengan demikian, kapasitas ruang intensif dari 23 menjadi 40 kamar ICU. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.