Wakil Walikota Depok Kembali Donorkan Plasma Konvalesen

IBH

IBH
GDC, Planet Depok. Com – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) melakukan donor plasma konvalesen yang ke-2 di kediamannya pagi tadi. Itu menjadi terakhir kalinya bagi dia untuk mendonorkan plasma tersebut.

Sebelumnya, dia melakukan donor plasma konvalesen pertama pada 22 Juni 2021 silam, di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.

“Alhamdulillah setelah melakukan pemeriksaan, plasma konvalesen masih ada sehingga dapat dilakukan donor yang ke-2. Apalagi permintaan plasma ini sangat banyak, namun tidak semua orang bisa mendonorkannya, maka saya tergerak melakukan pendonoran kembali,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/7/21).

Tidak semua orang, kata dia, dapat menjadi pendonor, seperti perempuan yang sudah melahirkan, sedangkan banyak penyintas Covid-19 yang sudah memiliki anak. Selain itu, tidak semua penyintas Covid-19 masih memiliki plasma tersebut, ditambah dengan kecocokan golongan darah.

“Kebetulan golongan darah saya A+ dan memiliki permintaan yang tinggi, kemarin saya sempat mendonorkan plasma kepada seorang professor. Sekali dilakukan pendonoran maka dapat digunakan oleh satu hingga dua pasien dan plasma ini tahan sekitar dua tahun jika di taruh dalam suhu ruangan dibawah 0 derajat,” ulasnya.

Lebih jauh Imam menjelaskan, itu merupakan pendonoran plasma konvalesennya yang terakhir kalinya, pasalnya maksimal memang hanya diperbolehkan dua kali, syarat pendonor pun tidak boleh divaksin terlebih dahulu, maka sampai hari ini dirinya belum melakukan vaksinasi Covid-19.

“Bagi warga Depok yang pernah terkena Covid-19 belum sampai 3 bulan dan saat ini sudah sembuh, mari bersama kita donorkan plasma konvalesen ini untuk pasien Covid-19 yang membutuhkan”, ajaknya.

Untuk pendonoran, dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Markas PMI Kota Depok, dikawasan GDC, untuk dites kecocokan darahnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.