Wakil Walikota Depok Luncurkan Aplikasi SWAT

BALAIKOTA, planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) berbasis aplikasi. Aplikasi yang diberi nama Sedot WC Aman Terjadwal (SWAT) tersebut, dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan yang singkat.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, program baru tersebut merupakan kolaborasi Pemkot Depok bersama United States Agency for International Development (US AID) IUWASH Plus.

Dia menyebut, program itu juga sebagai bentuk komitmen Pemkot, dalam mewujudkan Depok Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), melalui akses sanitasi yang aman.

Akses air minum dan sanitasi yang aman, menurut IBH adalah pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah.

“Dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup, serta kesejahteraan masyarakat,” harap IBH usai peluncuran Aplikasi SWAT secara virtual di ruang kerjanya, Senin (08/03/21).

Agar program bisa berjalan optimal, lanjutnya, seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan swasta ikut memanfaatkan aplikasi SWAT.

Cara mengaksesnya kata Imam, bisa dilakukan melalui gawai, lalu ikuti petunjuk pengisian formulir. Pembayarannya juga bisa secara tunai dan nontunai.

“Kami terus berupaya mewujudkan sanitasi aman dan tersentuh sampai ke semua sektor masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz menuturkan, inovasi LLTT dengan aplikasi berbasis android ini menyediakan dua jenis layanan. Yaitu layanan yang dilakukan secara berkala serta layanan berdasarkan permintaan masyarakat (on call basis).

“Sosialisasikan kepada masyarakat dan instansi Pemerintah Kota Depok, akan segera kami lakukan agar layanan ini bisa diketahui secara luas,” tuturnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.