Wakil Walikota Depok Minta Pembangunan Jembatan GDC Selesai Awal Desember

GDC, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) meninjau pekerjaan perbaikan jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Dia berharap pembangunan jembatan tersebut, bisa selesai lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yakni sebelum 24 Desember mendatang.

“Ya, proyek ini dikerjakan sejak tanggal 12 Agustus dan rencananya berakhir pada 24 Desember 2021. Namun, diharapkan tanggal 10 Desember sudah rampung,” ujarnya, saat meninjau perbaikan Jembatan GDC, Senin (13/9/21).

IBH menyampaikan, pagu biaya perbaikan jembatan sebesar Rp 7 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) Kota Depok. Namun setelah dilelang menjadi sekitar 6,5 milyar lebih.

“Penyerapan anggaran biasanya maksimal di 15 Desember. Agar tidak mengganggu mekanisme tersebut, maka lebih cepat lebih baik,” pintanya.

Wakil Walikota merasa optimis, proses pembangunannya bisa selesai sebelum waktu yang ditetapkan, selama tidak ada kendala yang berarti. Seperti hujan lebat dan terjadi pergerakan tanah.

“Yang kami khawatirkan jika hujan lebat, maka terdapat potensi pergerakan tanah. Namun, mudah-mudahan itu tidak terjadi dan dapat diantisipasi,” bebernya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok, Artanto Prakoso menambahkan, guna mempercepat proses pengerjaan, pihaknya menutup total jalan dari mobilitas kendaraan. Pengendara diminta mencari jalur alternatif lain selama perbaikan berlangsung.

“Mudah-mudahan pengerjaan jembatan bisa selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dari waktu pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja”, utasnya.

Berdasarkan papan proyek yang terpampang pada Direksi Keet, pembangunan jembatan Jln. Boulevard GDC dengan nomor kontrak 602.1/014/BM/DPUPR/VIII/2021 bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2021.

Nilai kontrak pekerjaan tersebut Rp. 6.521.483.204,50 dikerjakan selama 135 hari kalender, dikerjakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa . *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.