Wakil Walikota Depok Terima Kunjungan Bocah Depok Buat Motor Listrik

planetdepok.comDepok
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
menerima kunjungan persentasi dari Yayasan Nurussyamsi Depok terkait Program Konversi Tenaga Listrik di Ruang Kerja Wakil Walikota Depok Lantai 3 Gedung Balaikota, Jalan Margonda Raya No. 54,

Nampak hadir Imam Budi Hartono langsung Kadisporyata Kota Depok Dadan Rustandi, Pengurus Yayasan Nurrussyamsi,
Pembina H. Kastubi, Kustia permana, Ernawati, mekanik motor listrik, Bayu, perakit, Irfan Erendi, Galoh dan pengurus yang lainnya.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyatakan bahwa penggunaan sepeda motor listrik sebagai kendaraan harian memiliki banyak manfaat. Salah satunya ialah mengenai biaya kepemilikan bulanan yang harus dikeluarkan untuk mengisi ulang bahan bakar hingga Rp 100.000 . atau seperlima dari motor konvensional.

“Dari Teknologi Konversi untuk kendaraan motor roda dua dari Bahan Bakar Minyak ke tenaga listrik memiliki manfaat banyak dari berbagai segi. Seperti penggunaan motor listrik ada penghematan biaya bahan bakar mencapai Rp 100.000 per bulan. Sementara mobil listrik bisa 2-3 kali lipat dibandingkan pemakaian konvensionalnya,” kata IBH, di halaman Balaikota Depok, Senin (5/4/2022), didampingi Kepala Dinas Poryata, Dadan Rustandi.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Depok Tinjau Situ Pedongkelan

Oleh sebab itu, Pemerintah bersama instansi terkait terus mendorong penciptaan fasilitas yang mendukung ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Tak terkecuali, pendirian industri baterai agar harganya semakin murah.

Sementara itu Irfan Efendi, pemuda yang mengembangkan teknologi konversi ketika ditemui media menyatakan, kalau biaya pengisian daya motor listrik lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional (berbahan bakar bensin).

Di samping itu, menurutnya perawatan berkala kendaraan terkait juga bisa semakin tejrangkau karena terdapat berbagai bagian yang tak lagi dibutuhkan untuk diganti rutin seperti oli.
Hanya saja, memiliki kendaraan listrik saat ini punya tantangan tersendiri seperti ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terbatas.

“Disini ada penghematan dari sisi subsidi BBM, ramah lingkungan. Sementara penurunan emisi gas rumah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pradi Ngopi Bareng Wartawan

Motor Listrik Buatannya tambah Irfan yang di dampingi Bayu, berkuatan dibaterai merupakan sumber tenaga dari pengoperasian sepeda motor listrik. Sedangkan sepeda motor bensin, jelas bahan bakar minyak menjadi sumber pembakaran untuk mendapatkan tenaga bagi laju sepeda motor.

“Nah, tentu pada penasaran kira-kira irit mana antara sepeda motor listrik dengan sepeda motor bensin. Jawabannya irit sepeda motor listrik,” paparnya.

Irfan menambahkan, dirinya punya lokasi Workshop di Daerah Sawangan. Bagi masyarakat Depok yang ingin mengkonversi kenderaan bermotor roda dua lamanya yang boros bahan bakar menjadi tenaga listrik, bisa datang ke Workshop.

Selain itu untuk operasional kendaraan terlihat jelas perbedaanya. Di mana untuk motor biasa selain pembelian bahan bakar minyak juga harus mengganti oli pada kilometer tertentu, juga harus mengganti part mesin yang aus.

Ditempat yang sama Kepala Disporyata Kota Depok Dadan Rustandi, yang juga membawahi kepemudaan, usai mencoba motor hasil konversi, mengatakan bahwa cukup bagus dan sangat inovatif karya anak muda. “Kami rencananya akan kembangkan teknologi ini kepada para pelajar SMK yang ada di Kota Depok,” ujarnya.

Baca Juga:  IBH Sampaikan 4 Hal Jati Diri Dalam Sanlat SMAN 11 Depok

Sedangkan pada sepeda motor listrik, jelas sumber tenaga penggerak hanya baterai, tidak memerlukan penggantian oli karena tidak menggunakannya.
“Motor listrik memiliki manfaat banyak dari berbagai segi. Ramah lingkungan, lebih irit dan ekonomis, biaya pemeliharaan murah, sejalan dengan program nasional di bidang energi terbaharukan, dan banyak lagi,” pungkasnya. (Adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.