Wakil Walikota Prihatin, Damkar Minta Pengertian Bappeda

KALIMULYA, planetdepok.com – Melihat minimnya anggaran Belanja Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tahun 2019, membuat Wakil Walikota Depok Pradi Supriyatna merasa prihatin. Pasalnya dengan tugas yang penuh rintangan dan dukungan prasarana yang tinggi. Diapun berjanji akan menambahkan anggaran pada tahun depan.

“Tahun depan kita ajukanĀ  lebih banyak lagi Anggaran Dinas Damkar, soalnya tupoksinya sudah bertambah bukan hanya soal kebakaran tapi termasuk pada penanggulangan bencana”, ujar Pradi usai membuka Forum OPD Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, di Gedung Sasono Mulyo, Kalimulya Depok, Jumat (22/2/19).

Wakil Walikota Depok menekankan, tahun ke tahun kita selalu tingkatkan anggaran, terlebih untuk Damkar yang nanti akan menambah tupoksinya. Kami juga akan upayakan kolaorasi dengan Dinas lain seperti Perijinan, diharapkan untuk mendapatkan ijin membangun gedung tinggi harus mendapat rekomendasi dari Damkar untuk sarpras penanggulangan bencana dan kebakaran seperti diwajibkan membuat hidrant.”Kita akan upayakan regulasinya”, tandasnya.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara R Budiana menjelaskan, Damkar punya 5 Tupoksi yang disebut Panca Darma yakni, Pencegahan, Pemadaman, Penyelamatan, Pemberdayaan, Penanganan Kebakaran dan Bencana lainnya.”Untuk ini tiap tahunnya kita selalu meningkatkan kompetensi para petugas serta memperbanyak unit guna mendukung para petugas bereaksi cepat saat terjadi bencana dan kebakaran”, imbuhnya.

Tahun 2020 nanti, tambah Gandara, Damkar berubah Tusi menjadi Damkar dan Penanggulangan Bencana.Untuk itu Damkar akan meningkatkan sarpras juga yakni penambahan mobil unit guna menunjang kinerja seperti Respon Time meningkat menjadi 8 menit.

“Tahun 2020 kita ajukan anggaran 76 milyar, diantaranya penambahan mobi mobil unit, diharapkan Bappeda mengerti kebutuhan Damkar, sebab kebakaran dan bencana tidak terencana. Kita pun akan upayakan kepada Disrumkim untuk pembangunan 2 gedung Pos Damkar di Bedahan dan Serua”, pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.