Wakil Walikota Sholat Gerhana Bersama Warga

pd.com – Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk dapat menyaksikan dan mensyukuri fenomena langka gerhana bulan total atau super blue blood moon di atas langit. Salah satunya menggelar salat sunah gerhana (khusuf) di Masjid maupun Musola, termasuk Masjid Agung Balaikota Depok.

Di Masjid Agung, Balaikota Depok, Rabu (31/1/2018) malam, salat gerhana bulan dilakukan selepas salat Isya secara berjamaah. Sesaat sebelum salat gerhana ini, dirangkai dengan pemutaran film gerhana, dipersembahkan oleh Diskominfo Kota Depok.

Pantauan sketsaonline di lokasi, ratusan masyarakat melakukan salat sunah gerhana pada pukul 20.15 WIB sampai 20.30 WIB. Beberapa pejabat seperti Wakil walikota Depok, Kapolresta Depok, Dansubsenpom Depok, dan sejumlah pejabat lainya tampak khusuk mengikuti salat dua rakaat tersebut.

Wakil walikota Depok Pradi Supriatna, mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktunya bersilaturahmi ke Masjid Agung, Balaikota, untuk menyaksikan fenomena langka dan mau melakukan salat berjamah.

“Subhanallah Alhamdulillah Allahu Akbar. Kita patut mensyukuri dan terus beristighfar bahwa ada tiga fenomena yang bersamaan dan ini terjadi di 150 tahun yang terakhir,” kata Wakil walikota Depok Pradi Supriatna, usai laksanakan khusuf.

Disebutkan Pradi, fenomena gerhana bulan total merupakan suatu tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Kita sepakat bahwa apa yang kita lakukan adalah hanya mencari ridho Allah semata dan dalam rangka mencari Amalliah, bekal kita di akhirat, seperti yang kita lakukan malam ini,” jelas Pradi.

Ia pun berharap dengan fenomena langka bulan ini, menggerakan warga untuk secara bersama-sama ibadah, juga dapat mempererat silaturahmi antar warga.

“Ini bisa terjadi bersamaan sangat beruntung, dan kita bisa melihatnya di seluruh Depok. Jadi betul-betul dengan harapan ini bisa memperkuat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniah,” pungkas Pradi.  (Mas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.