hukrim  

Wali Kota Depok Andalkan Satpol PP & Linmas Identifikasi Rokok Ilegal

Wali Kota Depok Supian Suri saat memberikan sambutan pada acara Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di Wisma Hijau, Senin (13/10/25). (Foto: ist)

Mekarsari, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri mendorong peran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), dalam mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal di Kota Depok.

Menurutnya, mengingat pentingnya peranan dari Satpol PP dan Linmas maka diperlukan pemahaman dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Depok.

“Hari ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan keuangan negara, dengan mengetahui rokok ilegal agar tidak beredar di Kota Depok,” ungkapnya saat membuka acara Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di Wisma Hijau, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Supian menegaskan bahwa memahami rokok ilegal itu tidak mudah. Pasalnya, terdapat beberapa rokok yang memiliki pita cukai namun palsu atau merupakan pita cukai perusahaan lain. Dengan begitu, dibutuhkan ketelitian dan pemahaman lebih mengenai rokok ilegal.

“Harapannya dengan peningkatan kapasitas SDM ini, Satpol PP dan Linmas dapat memahami keberadaan rokok ilegal, sehingga dapat menjadi kontribusi positif bagi keuangan negara,” tutupnya. (iki)

Wali Kota Depok Supian Suri saat memberikan sambutan pada acara Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di Wisma Hijau, Senin (13/10/25). (Foto: ist)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.