Wali Kota Depok Apresiasi Bantuan Sembako Biman Foundation

BALAIKOTA, planetdepok.com – Bukan hanya Pemerintah yang memiliki kepedulia membantu masyarakat Kota Depok prasejahtera, terdampak Covid 19. Seperti hari ini, sejumlah warga Depok yang tergabung dalam elemen masyarakat Bina Pemuda Nusantara (Biman) Foundation, juga ikut membagikan  ratusan sembako senilai Rp 152 juta  kepada 500 Kepala Keluarga (KK) se-Kota Depok.

“Pengumpulan dana peduli dampak Covid-19 ini, dimulai sejak seminggu lalu. Kita viralkan pengumumannya melalui WhatsApp, Media Sosial (medsos), dan koneksi yang kita miliki,” ujar Ketua Biman Foundation, Agustino Zulys, usai penyerahan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Balai Kota, Jumat (10/04/20).

Agus mengatakan, ratusan sembako tersebut langsung didistribusikan kepada masyarakat melalui perangkat Kecamatan. Menurutnya, masing-masing wilayah mendapatkan sekitar 40 hingga 80 KK.

“Kami punya tim yang sudah melakukan penilaian atau assessment sebelumnya. Data ini kemudian disesuaikan dengan yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Adapun sembako yang diberikan, menurut Agus, ada sekitar delapan macam. Antara lain, beras, tepung terigu, minyak goreng, gula, kurma, susu kental manis, sarden, dan teh celup.

“Sebelumnya kami juga menyumbangkan cairan antiseptik dan mendanai penyemprotan disinfektan dengan total senilai Rp 73 juta,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan apresiasi atas bantuan yang diinisiasi Biman Foundation tersebut. Dirinya mendukung upaya dari pihak yayasan yang menjalin sinergisitas bersama Pemerintah.

Idris berharap, dengan tingginya kepedulian ini dapat menginspirasi wilayah lainnya. Dengan demikian, sambungnya, bisa dilakukan subsidi silang dari warga yang mampu, kepada mereka yang masih perlu dibantu.

“Kita meminta kepada Lurah dan RT-RW untuk menggalakkan subsidi silang, dari komplek yang elit membantu warga sekitar yang membutuhkan,” tutupnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.