Wali Kota Depok Berikan Uang Pembinaan Atlit Fornas VII

Balaikota, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan uang pembinaan kepada para atlet Kota Depok yang berhasil meraih medali di Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VII Jawa Barat (Jabar) 2023, saat apel pagi, di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (17/7/2023).

Kota Depok berhasil meraih 17 medali dari ajang Fornas VII Jabar 2023. Di antaranya, tujuh emas, enam perak, empat perunggu.

“Pertama saya atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat kepada teman-teman yang meraih, mengukir prestasi di tingkat nasional, ini pertama dengan raihan yang besar tujuh emas, enam perak, dan empat perunggu,” ujar Idris.

Ia menyampaikan, banyak faktor yang mempengaruhi torehan prestasi tersebut.

Tidak hanya kompetisi dan kegigihan, namun integritas, kerja sama dan kolaborasi para atlet terjalin, sehingga mengantarkan Jabar menjadi juara umum di Fornas VII 2023.

“Orang suka bilang saleh itu harus, kalau ganteng itu bonus, teman-teman juga, prestasi itu harus kalau juara ini bonus tergantung kerja-kerja kita,” tegasnya.

Untuk diketahui, para atlet peraih medali pada Fornas VII Jabar 2023 menerima uang pembinaan.

Atlet peraih medali emas mendapatkan uang pembinaan senilai Rp 4 juta, atlet peraih medali perak senilai Rp 2,5 juta, dan atlet peraih medali perunggu senilai Rp 2 juta.

Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Depok, Muhammad Olik Abdul Holik menuturkan, raihan medali tahun ini merupakan jumlah terbanyak dibanding perhelatan Fornas VI Palembang 2022. Tahun lalu hanya lima medali, tahun ini meningkat.

“Kami tetap pesan kepada kontingen meski belum juara, tapi harus berprestasi, karena prestasi bukan hanya sekadar dapat juara, namun berbakti kepada masyarakat bagian kewajiban kita,” katanya.

Olik mengharapkan, tahun depan dapat raihan medali yang lebih baik lagi dari tahun ini. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.