Bojongsari Baru, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran daerah, di tengah keterbatasan fiskal.
Fokus tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar, penajaman program kesehatan, penguatan pendidikan, serta pemberdayaan lingkungan melalui dana RW.
Supian menyampaikan pembangunan fasilitas publik di Kota Depok, tidak terlepas dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak dan retribusi.
Sumber pendanaan tersebut, menurutnya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak kendaraan bermotor melalui skema bagi hasil provinsi, serta dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, Supian mengakui adanya tekanan pada kapasitas anggaran daerah seiring kebijakan prioritas nasional, salah satunya program makan bergizi gratis. Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya dana transfer yang diterima daerah.
“Kita harus benar-benar memprioritaskan, mana program-program yang memang harus kita laksanakan,” ujar Supian dalam peresmian kantor Kelurahan Bojongsari Baru, Kamis (8/1/2026).
Dalam kondisi tersebut, Pemkot Depok menetapkan sejumlah prioritas pembangunan. Pada 2025, pemerintah membangun kantor kelurahan, yakni Bojongsari Baru dan Cipayung Jaya.
Selain itu, dilakukan pembangunan dan renovasi sarana pendidikan berupa SDN Kedaung 1 dan SMP Negeri 3, serta perbaikan sejumlah stadion serta lapangan olahraga.
Di sektor infrastruktur, Supian mengungkapkan Pemkot Depok telah membebaskan lahan senilai Rp40 miliar, sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan di kawasan Jalan Raya Sawangan, khususnya di sekitar Jalan Pemuda dan Enggram. Pembangunan fisik jalur tersebut, ditargetkan mulai dilaksanakan tahun ini.
“Supaya warga Bojongsari, kalau ke Margonda tidak perlu memutar lewat tol dan menghadapi kemacetan,” ucap Supian.
Sementara itu, terkait sektor kesehatan, ia menjelaskan alasan Pemkot Depok tidak lagi menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan membebani anggaran daerah.
Ia memaparkan, jika UHC tetap diterapkan, Pemkot harus menambah anggaran hingga Rp75 miliar, dengan total kebutuhan mencapai Rp178 miliar.
Sebaliknya, dengan memfokuskan pembiayaan BPJS bagi warga tidak mampu pada kelompok desil 1–5, anggaran dapat ditekan menjadi Rp103 miliar.
Supian menegaskan, kebijakan tersebut bukan bermotif politik, melainkan upaya memastikan anggaran kesehatan tepat sasaran.
Ia meminta peran aktif RT dan RW, untuk mengusulkan warga tidak mampu yang belum terdaftar BPJS agar tetap mendapat perlindungan kesehatan.
Selain itu, Pemkot Depok mulai menyalurkan dana RW sebesar Rp300 juta per RW. Supian menekankan dana tersebut tidak harus dibagi rata ke seluruh RT, melainkan difokuskan pada kebutuhan paling prioritas di masing-masing wilayah, seperti drainase atau jalan lingkungan.
Di bidang pendidikan, Supian menyatakan pemerintah akan memperkuat program Rintisan Sekolah Swasta Gratis, termasuk pembiayaan gratis untuk kelas 7 dan 8 pada tahun ini.
Program tersebut disertai pendampingan kurikulum dan kualitas pembelajaran, melalui kerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta.
Supian juga menegaskan keberlanjutan kebijakan pembebasan PBB bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp200 juta, yang saat ini mencakup sekitar 120 ribu objek pajak.
Sementara itu, pemilik properti dengan NJOP di atas Rp200 juta diminta tetap memenuhi kewajiban pajaknya guna menopang pembiayaan pembangunan daerah.
Menurut Supian, seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar anggaran daerah benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kota Depok. (iki)





