Wali Kota Depok Ikut Ruwahan di KOOD

Rangkapan Jaya Baru, Planetdepok.com – Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD), mengadakan acara tradisi Ruwahan, menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Wali Kota Depok Mohammad Idris turut hadir, dalam acara yang digelar di Rumah Budaya KOOD, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (23/2/24).

Menurut Idris, Ruwahan merupakan tradisi masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan, atau tepatnya pada bulan Syaban dalam kalender Hijriah.

“Ini biasa dahulu ada budaya setempat di keagamaan namanya . Ruwahan, itu bulan Ruwah atau bulan Syaban, besok (hari ini,red) kan malam Nisfu Syaban, biasanya bisa sebelum atau sesudah Nisfu Syaban (tradisi Ruwahan),” paparnya.

Kalau sekarang, terangnya, orang bilangnya Tarhib Ramadan, dilaksanakan dengan acara makan-makan, tergantung tempat masing-masing, di Jawa Timur beda, Jawa tengah beda, Betawi begini (Ruwahan).

Biasanya, lanjut Idris, tradisi Ruwahan diisi dengan sejumlah rangkaian acara, mulai dari pengajian hingga makan bersama.

“Paginya ada pengajian, karena yang sempat emak-emak, bapak-bapaknya kerja, siangnya bapak-bapaknya makan, jadi sambil menyambut bulan Ramadan gembira,” ucapnya.

Ia mengutarakan, makanan yang biasa disantap dalam tradisi Ruwahan, biasanya berupa nasi dan lauk-pauk. Dalam momen tersebut, dirinya juga tampak ikut makan siang bareng lesehan di acara Ruwahan yang digelar KOOD ini.

“Makan biasa, tetapi luar biasa. Ada semur daging, ikan mas pesmol, pete, jengkol, yang penting kekeluargaan dan kebersamaan,” lanjutnya.

Terakhir, Idris berharap, tradisi Ruwahan dilaksanakan tidak sekadar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan saja.

“Enggak sekadar Ramadan rame-rame Ruwahan dan sebagainya, tetapi bagaimana Allah inginkan menjadi orang baik itu, bisa terwujud setelah kita menjalankan bulan suci Ramadan,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.