Wali Kota Depok Lantik 360 Orang PPPK

Wali Kota Depok Lantik 360 Orang PPPK
Wali Kota Depok Supian Suri melantik PPPK Pemkot Depok (foto: ist)

Sukmajaya, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri melantik sebanyak 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung Balai Rakyat, Depok II Tengah, Sukmajaya, Selasa (1/7/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapat tambahan SDM baru. Ini menjadi penyemangat kami, untuk terus berikhtiar melayani warga,” ujarnya.

Dari total 360 PPPK yang dilantik, sebanyak 309 orang merupakan tenaga pendidik, 20 tenaga teknis, dan 11 lainnya tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Bersama Satpol PP, Walikota Depok Bersihkan Sampah di KCT Balaikota

Ia menegaskan, kehadiran para pegawai ini diharapkan mampu mendorong layanan masyarakat, terutama sektor pendidikan, menjadi lebih maksimal.

Terkait kemungkinan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ke depannya, Supian menyatakan akan mempertimbangkannya sesuai kebutuhan dan regulasi.

Ia juga menyoroti potensi tenaga pendidik dari sekolah swasta, untuk tetap mengajar di lembaga swasta, terutama yang tergabung dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

Baca Juga:  Daftar ke KPU, Supian-Chandra Resmi Maju di Pilkada Depok

“Saya berharap peluang PPPK juga bisa diberikan kepada mereka yang dari swasta, cukup mengajar di sekolah swasta tanpa harus ke sekolah negeri. Tanggung jawab kita bukan hanya pada sekolah negeri,” tekannya.

Menurut Supian, secara anggaran hal ini memungkinkan lantaran alokasi APBD sudah disiapkan. Pemerintah Kota Depok, berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan melalui skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga:  Ade Supriyatna Harapkan DPRD Bisa Kolaborasi Dengan Semua Pihak

“Kebutuhan terhadap tenaga PPPK masih tinggi, baik di sekolah negeri maupun di rintisan sekolah swasta gratis,” tandasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.