Ekbis  

Wali Kota Depok Tegaskan Penyusunan RAPBD 2026 Telah Perhitungkan Alokasi Mandatory Spending

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna terkait Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2026, Senin (17/11/25). (Foto : dide).

GDC, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, dalam Rapat Paripurna terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Senin (17/11/2025).

Mengawali penyampaiannya, Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan catatan yang telah disampaikan.

Ia kemudian menjelaskan satu per satu, tanggapan pemerintah terhadap isu-isu utama yang menjadi perhatian dewan.

Terkait catatan fraksi tentang munculnya defisit karena belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan, ia menegaskan hal tersebut telah disesuaikan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Pada struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026, tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232 Miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur RAPBD tetap seimbang,” jelasnya.

Ia menyampaikan, penyesuaian tersebut telah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2026.

Supian juga menegaskan sejumlah janji politik mulai terealisasi pada tahun 2025, di antaranya PBB gratis dengan NJOP di bawah Rp 200 Juta, serta layanan puskesmas gratis. Untuk tahun 2026, ia menambahkan sejumlah program prioritas baru yang akan diluncurkan.

“Rencana akan direalisasikan dana RW sebesar Rp 300 Juta per RW, pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, bimbingan belajar gratis, beasiswa vokasi, pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas, fasilitas wisata keagamaan, perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah, hingga penyiapan gedung BLK dan gedung budaya,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada penataan drainase, pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan penguatan UMKM.

Menanggapi pertanyaan fraksi terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota Depok memastikan besaran anggaran telah dihitung untuk mengantisipasi kebutuhan satu tahun penuh.

“Penyusunan RAPBD 2026 telah memperhitungkan alokasi mandatory spending, standar pelayanan minimal, dan belanja infrastruktur yang menunjang pelayanan publik,” paparnya.

Mengenai rencana pinjaman daerah, Supian memastikan prosesnya akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi.

“Pemerintah Kota Depok, akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan seluruh tahapan sesuai peraturan perundangan,” tegasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.