Walikota Depok Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan

Walikota Depok Mohammad Idris (foto: ist)

GDC, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait, Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari seluruh fraksi DPRD.

Ia juga menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pembangunan Kota Depok ke depan.

Baca Juga:  Koordinasi Lancar, Walikota Yakin Pilkada Depok Berjalan Damai

“Pendapatan pajak dan retribusi daerah, akan terus diupayakan secara maksimal dengan prinsip transparansi dan memperkuat digitalisasi,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, Idris merespons pandangan mengenai belanja infrastruktur.

Ia menekankan, pentingnya perencanaan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami harapkan, pembangunan infrastruktur dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung sarana-prasarana transportasi massal,” jelasnya.

Selanjutnya, mengenai komposisi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, Idris menyatakan penyusunan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Korpri Organisasi Pemersatu Bangsa & Wadah Tunggal Pembinaan ASN

Bahkan ia memastikan, peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama.

“Masukan dari fraksi-fraksi, akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut untuk pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tandasnya.

Terakhir, Idris berharap agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan lancar, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Depok.

Baca Juga:  Koordinasi Lancar, Walikota Yakin Pilkada Depok Berjalan Damai

“Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.