hukrim  

Walikota Depok Kontan Instruksikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Anak

Walikota Depok Mohammad Idris

Walikota Depok Mohammad Idris
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Mendapat laporan terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak, Pemerintah Kota Depok melalui DP3AP2KB mengambil langkah cepat, dalam membantu korban pemerkosaan yang menimpa seorang anak berusia 11 tahun.

Mendengar itu pun, kontan Wali Kota Depok, Mohmmad Idris memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nessy Annisa Handari.

“Pak Wali sudah menginstruksikan kepada kami agar kami mendampingi korban, keluarga atau istri korban, baik pendampingan hukum maupun pendampingan psikologis serta menyerahkan kasus hukumnya kepada pihak yang berwajib,” ujar Nessy kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Sebelumnya, urainya, pihaknya menerima dua laporan warga adanya kasus kekerasan seksual pada anak, pada Minggu (27/2/2022) dan sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok serta visum fisik.

Pihak korban, kata dia menyampaikan, hari Senin (28/2/2022) pukul 08.00, diminta untuk datang kembali guna menjalankan visum lanjutan terkait psikologis korban.

“Kemudian pihak UPTD PPA langsung merespon dan menyampaikan siap mendampingi dan mengantarkan korban untuk visum lanjutan. Pihak UPTD PPA meminta pihak korban untuk share foto LP, KTP, KK dan Akta Kelahiran korban untuk pendataan,” paparnya.

Kemudian, sambungnya, pihak Tim Respon Cepat (TRC) menyampaikan ke pihak keluarga korban bahwa, Senin (28/02) siap dijemput ke rumah korban pukul 07.00 dengan mobil perlindungan dan akan mengantarkan ke RS Polri, didampingi oleh Tim Hukum UPTD PPA.

“Setelah sampai di rumah korban, seorang kader memberikan pemahaman kepada korban dan ibu korban sebelum berangkat visum. Kemudian korban bersama Ibu nya diantarkan ke RS Polri dan disana juga bertemu dengan Tim Hukum UPTD PPA,” jelasnya.

Namun, sambungnya, sesampainya di RS Polri, diberitahukan bahwa hari Senin libur dan diminta untuk datang kembali esok hari, Selasa (1/3/2022).

“Setelah itu korban bersama ibunya, diantarkan kembali pulang ke rumahnya,” katanya.

Nessy membeberkan, Wali Kota Depok, Mohamamd Idris mengapresiasi gerak cepat Tim UPTD PPA DP3AP2KB, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pak Wali juga meminta agar progam ketahanan keluarga di masyarakat diperkuat lagi. Pentingnya penguatan peraturan tentang penanganan kasus-kasus kekerasan dan kolaborasi dengan seluruh komponen yang ada untuk mewujudkan KLA,” bebernya.

Sebelumnya, A, seorang ayah kandung yang berprofesi sebagai tukang kuli bangunan dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh DH, istrinnya, lantaran diduga memperkosa anak kandungnya.

DH, ibu korban kepada wartawan mengatakan, dirinya merasa kecewa lantaran setelah dirinya melaporkan sang suami, namun pelaku masih berkeliaran.

“Sabtu (26/2/2022) kemarin, kita sudah lapor ke Polres Metro Depok setelah dilimpahkan dari Polsek Sukmajaya lantaran alasan kasus anak dibawah umur ada di Polres. LP dengan nomor LP/B/507/II/2022/ SPKT/Polres MetroDepok/Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, setelah memberikan visum, jelas ada kerusakan pada kelamin anaknya dan juga sudah di BAP.

“Namun sampai sekarang si pelaku, yaitu bapak kandungnya sendiri masih berkeliaran bebas di luar tidak ditangkap,” katanya.

Sebagai ibu rumah tangga tiga anak ini, korban putri pertamanya telah mendapatkan kekerasan seksual oleh bapak kandungnya dari tahun 2021. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.