Walikota Depok Pastikan Semua Sekolah Siap Laksanakan PTM Terbatas

BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan seluruh sekolah jenjang SD dan SMP di Depok sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan tinjauannya ke SD Negeri 01 Bojongsari saat uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada Selasa (28/09) kemarin.

“InsyaAllah semua perangkat terkait sudah siap, juga perangkat lunak dan Sumber Daya Manusia (SDM), siap dengan tetap protokol, dan juga Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih diberlakukan secara bergantian. Karenanya WiFI gratis juga sudah diprogramkan secara terintegrasi,” jelasnya, Rabu (29/9/21).

Dirinya mengharapkan orang tua siswa untuk tetap menjaga anak mereka selama pelaksanaan PTMT. Seperti selalu mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan jasmani.

“Serta menjaga pola makan dan istirahat yang cukup. Saya juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk terus mengecek kesiapan sarana dan prasarana selama kegiatan PTM di sekolah” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto membenarkan pihaknya telah menyiapkan segala sumber daya yang diperlukan, mulai dari SDM hingga sarana prasarana PTMT.

“Dari persiapan SDM, tenaga pendidik sudah divaksin. Untuk jenjang tenaga pendidik SD sebesar 82,3 persen, SMP sebesar 90 persen. Lalu peserta didik jenjang SMP yang sudah divaksin sebesar 70 persen dan hingga sekarang vaksinasi masih berjalan,” ungkapnya.

Lanjut dia, sekolah juga sudah mempersiapkan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan. Antara lain toilet bersih dan layak, sarana CTPS dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan disinfektan.

“Sekolah juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit dan lainnya. Kesiapan menerapkan area wajib masker serta masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu, memiliki thermogun atau pengukur suhu tubuh tembak,” papar Wijayanto.

Selain itu, ujarnya, sekolah harus memetakan warga satuan pendidik yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan karena memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang menerapkan protokol kesehatan. Kemudian yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi atau kontak dengan pasien Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Kesiapan lainnya yang juga penting, membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan,” katanya.

Wijayanto menekankan, sekolah harus patuh terhadap aturan jarak antar orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter. Juga memberikan tanda pembatas jaga jarak.

“Kecukupan ruang terbuka dan saluran udara di dalam ruangan dipastikan memiliki sirkulasi yang baik,” ucapnya.

Bagi orang tua siswa, sambung Wijayanto, bisa memilih PTMT atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak mereka dengan menandatangani surat pernyataan.

“Bagi siswa yang tidak diizinkan atau tidak dapat belajar tatap muka, pihak sekolah harus menyelenggarakan pembelajaran dengan metode daring,” tuturnya.

Wijayanto menambahkan, untuk jumlah siswa selama PTMT maksimal 20 orang per kelas. Pembelajaran tatap muka terbatas ini dilaksanakan dua hari atau seminggu dengan durasi maksimal 2 jam per shift.

“Jangan lupa menggunakan masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis ditambah satu lapis masker kain dan menerapkan etika batuk atau bersin. Lalu, berikan pengumuman di seluruh area sekolah secara berulang terkait penerapan protokol kesehatan. Serta gunakan alat belajar pribadi, dilarang pinjam meminjam peralatan belajar,” tandasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.