Walikota Depok Resmikan Peluncuran YouTube Belajar Bersama Disdik Depok

Walikota Depok Mohammad Idris saat peresmian channel youtube belajar bersama Disdik Depok, Senin (18/1/21)

Walikota Depok Mohammad Idris saat peresmian channel youtube belajar bersama Disdik Depok, Senin (18/1/21)
BALAIKOTA, planetdepok. Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, secara resmi meluncurkan channel Youtube “Belajar Bersama Disdik Depok Provinsi Jawa Barat”, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 Balai Kota Depok, Senin (18/01/2021).

Diresmikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, peluncuran kanal YouTube tersebut, bertujuan untuk mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), serta sebagai sarana pembelajaran di rumah untuk siswa/i dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Depok.

Idris mengatakan, peluncuran kanal Youtube tersebut menjadi yang pertama di Indonesia, dengan melibatkan guru-guru se-Kota Depok. Dia pun meminta keberadaan kanal tersebut, dapat disebarluaskan agar diketahui oleh masyarakat.

“Bisa ditularkan ke seluruh Indonesia, sebab sepengetahuan saya ini yang pertama di Indonesia. Tolong dinarasikan dan disampaikan kepada kerabat-kerabat kita,” ujarnya, saat peluncuran kanal tersebut, Senin (18/01/21).

Dia menjelaskan, kanal Youtube tersebut memuat video-video pembelajaran bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Waktu penayangannya setiap Senin sampai Kamis pukul 07.45 -12.00 WIB, serta Jumat pukul 07.45-11.00 WIB.

“Pembelajaran kita tetap berjalan dengan baik. Intinya masalah pemahaman terhadap pelajaran-pelajaran dan kejenuhan dari para siswa, bisa terbantu dengan channel Youtube ini,” ungkapnya.

Idris mengharapkan, kanal Youtube tersebut dapat bermanfaat bagi siswa di Kota Depok. Selain itu, juga bisa meminimalisir kendala selama BDR berlangsung.

“Bisa dimanfaatkan tidak hanya di jam belajar, tapi dapat diulang kembali saat di luar jam belajar,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.