Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (27/3/25).
Apel itu juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar), sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat, Kapolda, Pangdam Siliwangi, dan Pangdam Jaya terkait pembentukan Satgas Anti-Premanisme.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan bentuk komitmen seluruh elemen, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan upaya bersama, dalam memastikan Kota Depok terbebas dari aksi-aksi premanisme,” tukasnya.
Pemkot Depok bersama Forkopimda, imbuhnya, TNI-Polri dan perangkat daerah lainnya, memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani dan melindungi masyarakat, dari segala bentuk gangguan keamanan.
Supian menyampaikan, premanisme tidak hanya terbatas pada tindakan kriminal yang terjadi di lapangan. Tetapi, juga bisa dilakukan berbagai pihak.
“Aksi premanisme dalam tanda kutip, bisa dilakukan oleh siapapun. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menanamkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat,” paparnya.
Satgas yang dibentuk, tandasnya, akan memiliki tanggung jawab dalam meminimalisir dan mencegah berkembangnya aksi premanisme di Kota Depok.
Masyarakat ia harapkan dapat merasakan kehadiran pemerintah, TNI-Polri sebagai pelindung. Serta pengayom, yang siap memberikan rasa aman.
“Masyarakat, memiliki harapan besar terhadap kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan keberadaan satgas ini, benar-benar memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Selain itu juga, Supian Suri berharap Satgas Anti-Premanisme tidak hanya melakukan penindakan, namun juga berperan dalam edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin satgas ini mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme, menjawab keluhan masyarakat. Serta menindaklanjuti segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi,” jelasnya.
Dalam operasionalnya, satgas akan memiliki sekretariat khusus yang bertanggung jawab dalam mengelola laporan dan informasi terkait aksi premanisme.
Apel itu melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan dari Kapolres Metro Depok, Dandim Depok, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Depok.
Supian menekankan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan premanisme, sehingga tidak ada ruang bagi tindakan premanisme.
“Tidak ada lagi ruang bagi aksi premanisme di Kota Depok dan Jawa Barat. Kuncinya adalah kebersamaan kita menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. *iki