Warga Aceh Depok Jatuhkan Pilihan Kepada Idris – Imam

CILODONG, planetdepok.com – Merasakan keberhasilan Cawalkot Depok nomor urut 2 Mohammad Idris, selama menjadi Walikota Depok, sejumlah warga Aceh yang berdomisili di Depok, akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Idris – Imam, dan membentuk Warga Aceh Loyalis Idris – Imam (WALI).

Ditempat kediamannya, Selasa, (10/11/20), diwilayah RT. 08/01 Kel. Cilodong, Ketua WALI Tengku Ismail Yusuf bersama rekan-rekan warga Aceh yang terdiri dari berbagai komunitas seperti Perkumpulan Taman Iskandar Muda (TIM), dan yang lainnya, berkomitmen untuk memenagkan Paslon Idris – Imam.

Tengku Ismail mengatakan, paguyuban masyarakat Aceh, sejak awal berdirinya belum terbuka dengan pemerintah, lantaran dalam AD ART tidak boleh ada politik.

“Tapi kami sudah bicara dengan para sesepuh dan akhirnya mencair, secara pribadi saya membentuk WALI, guna memberikan suara kami kepada Idris – Imam. Kami yakin Kiai Idris jadi pemimpin kita lagi, Insya Allah”, tuturnya.

Dia menguraikan, anggota masyarakat Aceh dari data yang dipegangnya sedikitnya 300 orang, namun bila ditambah dengan yang belum terdata, jika menurut KK, WALI bisa menyumbang suara untuk nomor 2, lebih dari 3.000 suara.

“Ke depan, kami berharap bisa menjalin kerjasama dengan Pemkot Depok dan yakin kepemimpinan Kiai Idris bisa berlanjut”, ujarnya.

Ismail bertekad, mempersatukan warga Aceh untuk meraih kemenangan, agar Kiai Idris bisa terpilih kembali manjadi Walikota Depok.

Senada dengan itu, Ustadz Aceh 567 memaparkan, pilihan warga Aceh kepada Idris – Imam, lantaran sosok Mohammad Idris, sebagai pemimpin yang sangat kental dengan agama, namun sangat menghargai kebebasan dan menjamin keamanan ibadah agama lain.

“Kiai ini pemimpin yang sangat bagus, dekat dengan agama dan menghargai kebebasan serta multi etnis yang ada di kota Depok. Saya menginginkan Kiai dapat melanjutkan kembali kepemimpinannya di Depok mendatang”, utasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.