Warga Kalibaru Ingin Mohammad Idris Kembali Terpilih

KALIBARU, planetdepok.com – Sejumlah warga Kelurahan Kalibaru Cilodong, terutama warga masyarakat RW 01, mengharapkan agar Cawalkot Depok nomor urut 2 Mohammad Idris, dapat kembali terpilih sebagai Walikota Depok 2021-2026.

Hal itu terlihat saat Mohammad Idris silaturahim dengan sejumlah warga Kalibaru, di lingkungan RT. 04/01 Kel. Kalibaru Kec. Cilodong, Selasa (10/11/20).

Ketua RW 01 Kel. Kalibaru Sanam Efendi mengatakan, meski acara silaturahim tersebut dadakan, namun dapat dilihat animo masyarakat untuk bertemu Kiai Idris sangat antusias, baik dari para orang tua maupun anak muda.

“Ini adalah acara spontanitas, saya Ketua RW 1, sebagai Ketua lingkungan yang mewakili warganya, merasa sangat salut atas keberhasilan Kiai Idris dalam membangun Depok. segala sesuatunya bisa berjalan dan bisa berkembang sesuai harapan kami. Mudah-mudahan pak Kiai Idris bisa terpilih lagi”, ujarnya.

Sanam melihat, masyarakat Kalibaru 60 persen masih simpati dengan Walikota yang lama, yakni Mohammad Idris.

“Harapan saya, bisa melanjutkan program yang telah dianggarkan namun tertunda Covid. Mudah-mudahan dengan terpilih kembali, semua bisa kembali berlanjut”, tandasnya.

Pada acara tersebut, Mohammad Idris juga berdialog dengan masyarakat dan menangkap keinginan masyarakat, baik dari para orang tua dan remaja.

Kiai Idris, sapaannya, menegaskan, saat ini sedang cuti jadi Walikota, sehingga tidak bisa berbuat banyak, namun Ia berharap agar masyarakat kembali usulkan kepadanya usai selesai kampanye Pilkada Depok, saat dia kembali dari cuti, kembali duduk sebagai Walikota Depok.

“Sekarang saya lagi cuti dari Walikota Depok, saya minta nanti saat saya kembali duduk jadi Walikota, silahkan masyarakat usulkan program kegiatan ke saya”, ujarnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.