Rangkapanjaya, planetdepok.com – Setelah pihak P2T mengumumkan peta bidang lahan tol, Sejumlah warga Kelurahan Rangkapan yang akan terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut, mengajukan sanggah.
“Pada dasarnya semua yang tanahnya terkena rencana pembangunan jalan tol setuju, tidak ada penolakan, namun saat ini rata-rata sedang mengajukan sanggahan”, terang Lurah Rangkapan Jaya, Komar, di ruang kerjanya, Rabu (11/7/2018).
Dia menjelaskan, masa sanggah peta bidang selama 14 hari kerja, mulai tanggal 23-28 Juni 2018 lalu.Sanggahan warga tersebut kini sedang di verifikasi, untuk ditanggapi dan menjadi bahan pertimbangan.
“Setelah sanggah di jawab, akan turun tim Apersial untuk menafsir harga tanah warga, kemungkinan harganya bisa di atas NJOP”, kilahnya.
Menurut Komar, sanggahan warga berupa keluhan terkait kekayaan alam yang ada ditanah tersebut. Ada juga terkait tanahnya hanya terkena sebagian saja.
“Contohnya kayak di atas tanah tersebut ada 10 pohon, tapi di hitung cuma ada 5, itu mereka sanggah. Ada juga lahannya 400 meter tapi yang terkena hanya 80 meter, mereka minta agar tanahnya di beli semua”, paparnya.
Kabar terakhir dari BPN, tambah Komar, tanah terkena lahan jalan tol akan di bayar pada bulan Agustus hingga September mendatang, setelah musyawarah dengan warga.(cky)