“Minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk kedalam kategori daerah dengan Zona Risiko Tinggi atau Zona Merah, dengan score 1,8. .,” ujar Jubir Penanganan C19 Pemkot Depok Dadang Wihana, Selasa (29/6/21).
Oleh karenanya, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok agar terus memperkuat PPKM Mikro dan melakukan mikro lockdown, terutama bagi RT-RT yang berada di zona merah.
“Sebaiknya warga Depok menjalankan Keputusan Wali Kota yang sudah dikeluarkan dalam pengetatan PPKM,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan Prokes personal dan Prokes di tempat-tempat umum.
“Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak,” pintanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkot, TNI, POLRI bersama seluruh komponen senantiasa bahu membahu melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. *cky
214 kali dilihat