Waspada Penularan Covid – 19 Saat PTMT, Dinkes Depok Tes Swap Antigen Acak Warga Sekolah

Sekda Kota Depok H. Supian Suri

Plt. Kadinkes Kota Depok H. Supian Suri
CURUG, PLANETDEPOK.COM – Diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap waspada terhadap penularan Covid – 19. Maka melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Pemkot mulai mengadakan tes swab antigen secara acak kepada warga sekolah.

Tes tersebut, mulai dilakukan bersamaan dengan kegiatan Gebyar Germas Goes to School, untuk memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Sedunia, yang jatuh pada tanggal 15 Oktober.

Swab antigen secara acak, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, sejalan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Swab dilakukan di 11 satuan pendidikan yang akan melaksanakan pencanangan Germas Goes to School.

“Kami lakukan swab secara acak kepada warga sekolah dalam kegiatan Germas Goes to School,” ujarnya, usai memberikan materi di SDN Curug 2 Kecamatan Cimanggis, Senin (18/10/21).

Tes swap antigen acak di SDN Curug 2

11 satuan pendidikan yang melaksanakan Gebyar Germas Goes to School, terangnya diantaranya, Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, SDN Kalibaru 3, SDN Sukmajaya 5, SDN Depok 1, SMPN 13 Depok, SMPN 14 Depok, SMKN 2 Depok, TK Aisyiyah Beji, SDN Curug 2, SMPN 17 Depok, dan SMPN 9 Depok.

“Pelaksanaan tes swab antigen dilaksanakan atas kerjasama Dinkes bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Untuk tenaga kesehatan yang melakukan tes berasal dari tim swab antigen keliling”, imbuhnya.

Hasil tes swab antigen secara acak kepada warga sekolah, diharapkannya semua negatif, sehingga pelaksanaan PTMT dipastikan aman untuk dilanjutkan.

“Semoga hasil tes swap ini semua negatif, sehingga pelaksanaan PTMT aman dilanjutkan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.