Wawalkot Depok Berikan Dana Hibah ke Panti Wreda Yayasan Rumah Oma Jatimulya

Wawalkot Depok Berikan Dana Hibah ke Panti Wreda Yayasan Rumah Oma Jatimulya
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah (paling kanan) saat memberikan dana hibah kepada pengurus Yayasan Rumah Cahaya Surga (Rumah Oma) di Panti Wreda Rumah Cahaya Surga, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, (Foto : ist).

Jatimulya, Planetdepok.com – Memeriahkan Hari Jadi ke-26 Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyalurkan 3.000 paket bantuan kepada para lansia.

Bantuan tersebut disalurkan melalui program Depok Peduli Berkisah-Bakti Sosial Berbagi, yang menyasar 75 panti wreda se-Kota Depok, salah satunya di Yayasan Rumah Surga (Rumah Oma) di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, secara menyerahkan bantuan tersebut.

Selain paket bantuan, Pemkot Depok juga memberikan dana hibah sebesar Rp 27 juta, untuk perbaikan dapur di Rumah Oma.

Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan semangat dan motivasi kepada para oma dan opa yang tinggal di panti tersebut, agar tetap sehat dan bahagia.

“Selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Depok kepada masyarakat, khususnya kepada para lansia yang kami sebut sebagai pahlawan keluarga, pahlawan lingkungan, dan pahlawan peradaban kita,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Baca Juga:  Pj Sekda Depok Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan

Ia juga menegaskan, kegiatan sosial seperti itu lebih penting daripada sekadar kemeriahan dalam peringatan ulang tahun kota.

“Esensi ulang tahun Kota Depok bukan pada hura-hura, melainkan pada bertambahnya semangat kepedulian, persaudaraan, dan empati di antara seluruh warga Kota Depok. Pemerintah Kota Depok, tidak akan tutup mata terhadap Bapak-Ibu sekalian. Kami akan terus hadir untuk bersama-sama,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Chandra juga menyampaikan salam hormat dan sayang dari Wali Kota Depok Supian Suri, yang saat itu tengah menjalani agenda rapat koordinasi pengentasan kemiskinan di Bandung.

Dalam kegiatan itu, Pemkot Depok juga tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga mendorong upaya pemberdayaan lansia.

Pemerintah berkomitmen, agar para lansia tetap diperhatikan kesejahteraannya dan mendapat layanan yang lebih baik.

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah Resmikan Rumah Layak Huni

“Kami berharap tempat-tempat seperti Rumah Oma ini, bisa semakin layak dan nyaman untuk para lansia. Bantuan hibah untuk perbaikan dapur, adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung itu,” ujar Chandra.

Ia juga berpesan agar seluruh bantuan yang diberikan, bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.

“Karena Bapak-Ibu sekalian adalah pahlawan peradaban kita. Mudah-mudahan doa-doa dari para lansia, menguatkan kami semua di Pemkot Depok untuk terus istiqomah melayani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok Dadang Wihana, menjelaskan 3.000 paket bantuan yang diberikan berasal dari gerakan sukarela Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok.

Setiap paket, bebernya senilai Rp 75.000 yang berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir.

“Ini bukan iuran wajib, tapi gerakan dari hati para ASN Depok. Dalam waktu hanya 10 hari, Alhamdulillah, kami bisa mengumpulkan 3.000 paket bantuan yang disalurkan ke seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Depok,” ujar Dadang.

Baca Juga:  DP3AP2KB Depok Siap Bantu Psikologis Korban Bencana Alam Sukabumi

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tahap awal dari gerakan Depok Peduli, yang ke depan akan terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dunia usaha.

“Kami ingin membangkitkan semangat empati, bukan hanya dari ASN, tapi juga dari masyarakat dan perusahaan di Kota Depok. Program ini bukan berhenti di sini saja, Insya Allah akan terus berlanjut,” tutupnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.