Wawalkot Depok IBH Terima Kunker Wawalkot Mataram

Wawalkot Depok IBH saat menerima Kunker Wawalkot Mataram

Wawalkot Depok IBH saat menerima Kunker Wawalkot Mataram
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Wakil Walikota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono (IBH) , menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Wali Kota Mataram, Tuan Guru Besar Mujiburrahman bersama Ketua DPRD Kota Mataram H.Didi Sumardi, di Balaikota Depok,Rabu (15/12/2021).

Kunjungan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Mataram ke Pemkot Depok tersebut, menurut Tuan Guru Besar Mujiburrahman, adalah untuk mendapatkan gambaran tentang kegiatan organisasi – organisasi wanita yang ada di Kota Depok.

“Peran organisasi wanita ini sangat prospektif membantu sukseskan kegiatan-kegiatan Pemerintah.. Dan kami mendengar peran organisasi perempuan di Kota Depok sangat membantu dan berperan, sehingga kami melakukan kunjungan kemari”, ungkapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, sangat terkesan dengan Kota Depok, lantaran kemajuan pembangunan diberbagai bidang merata, terlebih tadi disampaikan tentang Visi Misinya Kota Depok.

“Belum disampaikan Visi misinya oleh pak wakil Wali Kota Depok, kesan religiusnya sudah terasa. Apalagi pak Walinya Kyai dan wakilnya Imam”, ujarnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia diberikan cindera mata batik khas Depok Gong Si Bolong oleh Wawalkot Depok IBH, saat kunjungan ke Kota Mataram.

“Saya suka bukan karena sebagai cindera mata, namun yang pasti saya suka batik. Dan satu hal, pada suatu acara di Pemkot Mataram, selalu saya kenakan, karena batiknya cocok dan pas”, ucapnya.

Ditempat yang sama, IBH mengatakan, kunjugan tersebut merupakan balasan kunjungan, lanataran beberapa waktu lalu Wawalkot Depok melakukan kunjungan ke Mataram .

“Sangat senang dengan kedatangan seorang sahabat dan saudara pak wakil Wali Kota Mataram bersama rombongan, semoga kedepannya kita dapat bekerjasama dan saling tukar informasi. Dan bahkan saling melakukan kunjungan, untuk lebih mempererat sinergitas yang sudah terbangun saat ini”, pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.