Wawalkot Depok Jalin Koordinasi Dengan KCD Pendidikan II Jabar

IBU bersama Jajaran KCD Pendidikan Wilayah II Jabar (foto: rn)

IBU bersama Jajaran KCD Pendidikan Wilayah II Jabar (foto: rn)
BOGOR, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok (Wawalkot), Imam Budi Hartono (IBH) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, menyambangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jawa Barat (Jabar) di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (2/6/2022).

Imam didampingi Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto dan Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloeah Madjri.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menjalin koordinasi, terkait berbagai program yang ada di Disdik Kota Depok maupun dinas terkait lainnya.

“Kami koordinasi berbagai hal, yang kedua juga membahas apapun kendala Provinsi Jabar yang ada di Kota Depok. Misalnya, pengadaan lahan sekolah maupun keberadaan sekolah SMA dan SMK itu sendiri,” ujar Imam.

Menurutnya, koordinasi dilakukan agar setiap program dan kebijakan, dapat berjalan dengan baik. Sebab, sambungnya, dengan berkoordinasi, semua kendala yang ada bisa diatasi.

“Alhamdulillah, koordinasi semakin baik, karena memang ada kesulitan yang kami hadapi dalam program atau kebijakan yang dilakukan. Selain itu, juga memang ada kewenangan provinsi di situ, maka kami datang untuk koordinasi meminta bantuan provinsi,” jelasnya.

Ia berharap, dengan aktifnya Pemkot Depok berkoordinasi dengan berbagai pihak, program serta kebijakan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dapat semakin baik.

“Karena SMA ini kewenangan Provinsi Jabar, kami mendorong dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk mempercepat berbagai bantuan. Misalnya beasiswa kepada siswa prasejahtera. Kami meyakini, koordinasi adalah kunci keberhasilan,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.