Wifi Gratis Untuk Masyarakat Depok Segera Kembali Berlanjut

Mohammad Idris

Mohammad Idris
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Sebagai salah satu janji kampanye Idris – Imam, Walikota Depok Mohammad Idris memastikan program wifi gratis untuk masyarakat, yang sempat berjalan sejak tahun lalu akan segera digulirkan kembali.

“Sudah dianggarkan dan masuk dalam ABT tahun ini, termasuk di kegiatan TMMD juga kami berikan. Nantinya masing-masing RW se Kota Depok akan dipasangi wifi gratis untuk masyarakat terutama kalangan pelajar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/21).

Program wifi gratis, kata dia sempat dihentikan sementara, lantaran estimasi perhitungan saat itu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan berakhir di pertengahan tahun 2021.

“Ternyata masih dilakukan PJJ hingga saat ini, makanya tidak dianggarkan. Saat ini sudah dianggarkan kembali di anggaran perubahan. Dilihat kondisinya nanti, mudah-mudahan cepat normal kembali,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, wifi gratis akan bisa dinikmati kembali maksimal pada November mendatang.

Senada dengan Idris, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan, pihaknya akan memperpanjang program pemakaian wifi untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Rencananya, perpanjangan dilakukan secara bertahap mulai bulan ini. Ya, kami perpanjang penggunaan wifi PJJ di bulan ini secara bertahap, mengingat banyaknya permintaan dan kebutuhan siswa yang masih menjalani PJJ,” imbuhnya.

Diskominfo, kata dia akan terus melakukan penyempurnaan dan diharapkan, akhir September tahun ini seluruh wifi PJJ bisa digunakan kembali.

“Saat ini wifi yang terpasang sudah 1.565 titik. Kecepatan juga masih sama yaitu 20-30 mbps dalam satu waktu. Untuk perpanjangan, akan kami lakukan sampai empat bulan ke depan,” utasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.