Wujudkan Keluarga Berkualitas, DP3AP2KB Depok Gencarkan Bangga Kencana

Kepala DP3AP2KB Kota Depok drg. Nessi Anisa Handari (foto: msd)

Kepala DP3AP2KB Kota Depok drg. Nessi Annisa Handari (tengah) didampingi Kabid
& Kasi PPKB (foto: msd)
Jatimulya, Planetdepok.com – Sebagai upaya penurunan kasus stunting, meningkatkan capaian KB yang masih rendah serta pengendalian penduduk, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, gencarkan program Bangga Kencana.

Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), merupakan salah satu program unggulan dari BKKBN, yang menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan, serta berfokus mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok drg. Nessi Annisa Handari mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi dan menjadi perhatian pemerintah adalah stunting.

“Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar,” jelasnya, saat Bincang santai DP3AP2KB dengan Media Sahabat Depok (MSD), di RM. Hj. Sa’diah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, Jumat (4/11/2022).

Dalam jangka panjang, paparnya, kekurangan gizi pada awal kehidupan, menurunkan produktivitas, kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat.

“Dilatarbelakangi oleh dampak yang ditimbulkan itu, Pemerintah melalui BKKBN melakukan strategi penurunan stunting dengan Program Bangga Kencana,” sambung Nessi.

Ia menerangkan, berdasarkan nilai batas kesehatan masyarakat menurut WHO tahun 2019, Prevalensi Balita stunting Kota Depok tahun 2022, adalah sebesar 3,42%.

“Selain kasus stunting, capaian ber KB di Kota Depok, juga masih rendah,” ucapnya.

Didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) drg. May Haryanti, ia mengungkapkan, 62,1% keluarga di Kota Depok adalah Pasangan Usia Subur (PUS).

Namun, ungkapnya, hasil data rutin tahun 2021, nilai Modem Contraceptive Prevalence Rate (MCPR) atau Persentase cakupan peserta KB aktif, dibandingkan dengan jumlah PUS di suatu wilayah kerja, pada kurun waktu tertentu tercatat diangka 51,12%.

“Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, terus dilakukan secara berkelanjutan,” tutur Nessi.

Upaya Mewujudkan Bangga Kencana

Jajaran DP3AP2KB Kota Depok bersama jajaran Media Sahabat Depok (foto: msd)

Sementara itu, May Haryanti menyampaikan, melalui Bidang PPKB upaya DP3AP2KB mewujudkan Program Bangga Kencana, menuju keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat, telah melakukan sejumlah kegiatan.

Kegiatan yang mendukung Program Bangga Kencana, beber May diantaranya, Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kota Depok dan Penguatan Kampung KB di 127 RW Kampung KB Kota Depok

Lalu, tambahnya, Pembinaan terhadap Fasilitas Kesehatan pemberi layanan KB, Roadshow penyuluhan KB Pria di 11 Kecamatan, Pelaksanaan Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi dan Metode Operasi Pria (MOP), atau vasektomi GRATIS bagi warga Depok ataupun yang berdomisili di Kota Depok.

“Juga, pelayanan KB GRATIS untuk metode IUD dan Implant, di 11 Kecamatan di Kota Depok,” ujarnya.

Ada juga, tandasnya, updating data keluarga melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK-22), sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Dan Instruksi BKKBN untuk menyiapkan hasil pendataan keluarga, guna mendukung penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem termasuk penurunan stunting,” ulasnya.

Kota Depok, katanya, juga telah menyusun Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

“Sebagai amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014, untuk acuan kebijakan kependudukan di Kota Depok,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.