Ekbis  

Lurah Cisalak Sebut Pelatihan Keamanan Pangan Penting Bagi UMKM

Pelatihan keamanan pangan Kelurahan Cisalak (foto: pm)

Pelatihan keamanan pangan Kelurahan Cisalak (foto: pm)
CISALAK, PLANETDEPOK.COM – Lurah Cisalak Audi Wirasaputra membuka acara Pelatihan Keamanan Pangan, di aula Kelurahan, Selasa (7/6/2022) dengan Nara sumber dari Dinkes Ningsih.

Dalam sambutannya, Audi menyampaikan, sangat apresiasi atas acara tersebut, lantaran memang sangat penting bagi para pelaku UMKM, khususnya wilayah Kelurahan Cisalak, yang didukung dengan 13 RW dan 61 RT.

“Ini ada Nara sumber dari Dinkes untuk mengurai apa, bagaimana, dan mengapa dan harus bagaimana dalam Keamanan Pangan. Dalam bahasa saya adalah ada kinerja, ada indikator dan ada hasilkerjanya,” tukasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan itu, dia mengatakan, menggunakan APBD tahun 2022 dalam kegiatan Ekonomi Pembangunan.

“Apa yang menjadi perilaku kita dalam pertahanan keamanan pangan. Untuk itulah diselenggarakan acara ini untuk melihat kedepannya perkembangan para pelaku UMKM di kelurahan Cisalak,” ungkapnya.

Audi menegaskan, yang belum dilengkapi perijinan, agar segera dilengkapi dan untuk mengurusnya sangat mudah tidak sampai satu hari selesai.

Dikatakan olehnya, pelatihan itu dapat menjadi pencerahan kedepan bagi para pelaku UMKM . Dan tidak henti-hentinya pada setiap kesempatan agar melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat. (PHBS).

“Ini bukan hanya slogan saja, covid-19 memberikan pelajaran berharga, bahwa untuk sehat dan bugar itu sangat penting dan utama,” tegasnya.

Disattu sisi, sambungnya, para UMKM tentunya sebagai produk sampah, maka agar dapat dieleminir sampah rumah tangga, dilakukan pemilihan terlebih dahulu.

“Dan tidak menjadi beban dan atau penyumbang sampah terbesar di Kota Depok. Wilayah Kelurahan Cisalak tahun 2022 harus bebas sampah, selain pemilahan berkolaborasi dengan Bank – Bank Sampah yang sudah ada di RW,” pungkasnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.