SPM Kesehatan Kota Depok Belum Mencapai 100 Persen

BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar pertemuan kemitraan Bidang Kesehatan melalui penguatan peran organisasi profesi dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, SPM bidang kesehatan merupakan tolak ukur kinerja pelayanan kesehatan.

Saat ini, tambahnya, SPM di Kota Depok belum sepenuhnya mencapai 100 persen, sehingga perlu adanya dukungan dari semua pihak, termasuk organisasi profesi.

“Dibutuhkan penguatan jejaring kemitraan dalam program penanganan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular maupun penyakit menular,” tuturnya, di aula teratai Gedung Balai Kota Depok, Rabu (24/08/22).

Menurut Zakiah, sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah disebutkan peran organisasi profesi.

Yaitu, paparnya, pemenuhan standar pelayanan dan standar profesi dalam pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan, serta bersama sama dalam penyelenggaraan SPM bidang kesehatan.

Selanjutnya, tambah Zakiah, organisasi profesi juga memberikan masukan terkait penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan (UKP) primer dan sekunder.

Kemudian, imbuhnya, menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dalam penanggulangan masalah kesehatan.

“Karena pentingnya peran organisasi profesi maka dilakukan upaya penguatan terkait SPM bidang kesehatan bagi organisasi profesi sehingga dapat terwujud Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.