SDN di Sawangan Serentak Gelar Sanlat & Santunan

Sawangan, Planetdepok.com – Siswa SDN Sawangan 1, SDN  Bedahan 2 dan 3, secara bersamaan  menggelar pesantren kilat (sanlat), dirangkai dengan bukber dan santunan yatim.

Untuk SDN Bedahan 2, kegiatan sanlat diselenggarakan di sekolah tersebut  diakhiri dengan santunan  yatim.  

“Ya kami menyantuni 22 siswa yatim yang ada di sekolah ini setelah sanlat. Santunan berupa makanan pokok dan  uang Rp 200 ribu per orang,” kata Kepala SDN Bedahan 2 Ribin, usai kegiatan santunan yatim di sekolah tersebut, Jumat (14/4/2023).

Ia menyampaikan, kegiatan itu merupakan sistem pembelajaran terhadap siswa, sehingga dapat meningkatkan karakter. 

“Alhamdulilah santunan sudah selesai dilaksanakan,” ujar Ribin, yang juga Ketua K3S Kecamatan Sawangan.   

Sementara menurut Kepala SDN Sawangan 01 Andas Suhenda mengatakan, kegiatan sanlat dilakukan dengan tujuan mengedukasi siswa melakukan pembiasaan, kemudian siswa  juga diajarkan berbagi kepada siswa yang membutuhkan.

“Di bulan Ramadan kami mengadakan sanlat dilanjutkan berbagi kepada siswa yang membutuhkan,” ujarnya.

Hal tersebut, dilakukan untuk membentuk siswa berkarakter, sehingga saat dewasa memiliki jiwa sosial yang tinggi. 

Selain itu, ditambahkannya, para guru dan warga sekolah ini pada Jumat, sore 14 April 2023, membagikan takjil sebanyak 220 bungkus kepada pengendara di Jalan Raya Muchtar Sawangan persis di depan sekolah.

Sementara itu, di SDN Bedahan 3 sebanyak 250 siswa mengikuti sanlat di sekolah tersebut. 

Menurut Abriyah, guru SDN setempat, sanlat Ramadan diawali dengan melaksanakan salat dhuha, kemudian tadarus dan materi  lainnya.

Tujuan kegiatan yang diselenggarakan membentuk siswa taqwa sehingga memiliki akhlak yang baik.

“Kegiatan sanlat ini ditutup dengan bukber para siswa dan guru dengan membawa makanan masing-masing,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.