Kadisdik Depok Apresiasi Program Sekota Komunitas Kebon Maen

Kadisdik Depok Siti Chaerijah saat mengunjungi Komunitas Kebon Maen Cilangkap (foto: ist)

Kadisdik Depok Siti Chaerijah saat mengunjungi Komunitas Kebon Maen Cilangkap (foto: ist)
Cilangkap, Planetdepok.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengapresiasi program Sekolah Komunitas Orang Tua (Sekota), yang dibentuk oleh Sekolah Komunitas Kebon Maen, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Menurutnya, program itu sangat baik, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi orang tua dengan sekolah, agar proses pendidikan berjalan maksimal.

“Sekolah Komunitas Kebon Maen ini, hadirkan program kebersamaan mengasuh pendidikan melalui Sekolah Komunitas Orang Tua, ini sangat baik,” ujarnya, usai mengunjungi Sekolah Komunitas Kebon Maen, Rabu (19/7/2023).

Ia mengutarakan, pekan pertama sekolah, komunitas kebon memiliki program yang sangat unik.

Pasalnya, bukan hanya menyambut anak saja, tetapi juga menjadikan pekan pertama sekolah, sebagai sarana meningkatkan kelekatan anak dengan orang tua.

“Setelah peserta didik berkegiatan dengan guru-guru. Para orang tua pun langsung berkegiatan mengikuti Sekolah Komunitas Orang Tua, bersama pakar pengasuhan dan keayahan. Kami apresiasi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Sekolah Komunitas Kebon Maen Rakhmat Gunawan mengatakan, Sekota yang dibuat oleh Sekolah Komunitas Kebon Maen, merupakan program yang desain secara berkelanjutan.

Salah satunya, melalui pertemuan bulanan, ngopi ke ayah, safar ayah, family camp dan program-program keluarga lainnya.

“Sekolah Komunitas Kebon Maen memang memiliki value bukan hanya menghadirkan pendidikan pada anak, tetapi juga pendidikan keluarga,” terangnya.

Kebon Maen dan Sekota, juga menjalin kerja sama dengan berbagai sekolah dan lembaga lain, dalam upaya menggerakkan program pengasuhan di Indonesia.

“Dan Sekota menjadi salah satu bentuk nyata dari kepedulian sekolah sebagai mitra pengasuhan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.