GDC, Planetdepok.com – DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna, Kamis (28/11/2024), di ruang rapat paripurna, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Namun sayang, belasan anggota DPRD Kota Depok yang mangkir dari Rapat yang diadakan sehari setelah hari pencoblosan Pilkada Serentak itu.
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna menjelaskan, rapat paripurna tersebut, dihadiri sebanyak 38 anggota dewan dari total keseluruhan 50 anggota.
“Berdasarkan jadwal yang terakhir , dari 50 anggota DPRD yang telah menandatangani jadwal yang terakhir, sebanyak 38 orang,” paparnya, saat memimpin rapat.
Dari 38 anggota DPRD Depok yang mengikuti rapat paripurna, jelasnya, 6 orang hadir secara virtual.
Menurut Ade, jumlah anggota DPRD Depok yang hadir sudah memenuhi forum, untuk menggelar rapat paripurna sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia pun menyampaikan, rapat paripurna itu, membahas Raperda tentang APBD Tahun 2025. *iki